Pjs Bupati Way Kanan Minta ASN Netral
WAYKANAN, metro7.co.id – Penjabat Sementara (PJs) Bupati Way Kanan, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah setempat tetap menjaga netralitas.
Hal itu disampaikan, PJs Bupati Way Kanan, Mulyadi Irsan saat digelarnya silaturahmi dan ramah-tamah dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Way Kanan di awal kerjanya yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna (GSG) Pemkab Way Kanan, Senin (28/09/2020).
Dia juga mengatakan, saat ini tahapan untuk pelaksanaan Kampanye sudah akan mulai. “Karena itu, sesuai dengan azas netralitas, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh berpihak dalam bentuk apapun, dalam kontek kepentingan Pilkada,” kata Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung yang baru saja dikukuhkan oleh Gubernur Lampung, pasca akan digelar nya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember mendatang.
Mulyadi Irsab, secara khusus minta kepada Kelapa SKPD di lingkungan Pemkab Way Kanan agar mengawasi bawahannya sesuai dengan ketentuan netralitas PNS.
Masih kata Mulyadi, hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 Pasal 2F tentang ASN, salah satu azas peyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN adalah Netralitas. “Yang berarti tidak berpihak segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun,” jelasnya.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada anggota Forkopimda, Kepala Instansi Vertikal dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Way Kanan. “Meskipun di tengah-tengah wabah pandemi covid-19 masih berlangsung dan dengan aturan protokol kesehatan yang ada, namun tetap antusias menyambut kedatangan saya yang akan memulai melaksanakan tugas sebagai Penjabat Sementara (PJs) Bupati Way Kanan,” tambahnya.
Kegiatan ramah tamah itu dihadiri oleh, Forkofimda, Kepala Instansi Vertikal, Sekda, Staf Ahli, Para Asisten, Inspektur, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Bagian, dan Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.***