BANDARLAMPUNG, metro7.co.id –  Polda Lampung melaksanakan Penertiban Protokol Kesehatan (prokes) dalam rangka giat Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 tahap V, di Pasar Panjang Bandar Lampung, Rabu (16/09/2020).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kegiatan Operasi Aman Nusa II dilaksanakan untuk memantau kegiatan masyarakat yang berada di keramaian untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Kegiatan akan dilaksanakan di tempat-tempat keramaian yaitu pasar Panjang untuk memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol Covid-19 yakni 3 M (menjaga jarak, mengenakan masker dan mencuci tangan),” ujarnya.

Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad juga menambahkan, dalam kegiatan dilakukan pula penyemprotan desinfektan di lingkungan Mapolda Lampung. Kegiatan dilakukan secara preventif dan represif.

Polisi, kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, juga melakukan pemantauan pelaksanaan prokes Covid-19 di tempat-tempat berkumpulnya masyarakat, seperti Pasar Panjang. Kegiatan represif dilakukan dengan memberikan teguran kepada masyarakat yang melanggar protokol Covid-19.

“Masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker Kemudian diberikan sanksi menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Push-up. Setelah diberikan sanksi kemudian petugas memberikan masker agar tetap disiplin jalankan protokol kesehatan,” pungkasnya.***