Polda Lampung : Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan, Akan Kami Buru
BANDAR LAMPUNG, metro7.co.id – Korps Bhayangkara di Lampung Selatan langsung bergerak cepat dengan menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan masyarakat.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Pandra Arsyad mengatakan, Tim Resmob 308 Polres Lampung Selatan berhasil melakukan upaya paksa terhadap IJ bin S (25) pelaku pencurian dengan pemberatan pada hari Minggu (23/5/2021).
“Jadi pelaku IJ bin S ini spesialis pelaku curat rumah kosong, masuk ke rumah korban Hasanuddin yang beralamat di jalan Pratu M. Amin Kalianda pada tanggal (15/1/2021) dengan cara merusak pintu rumah korban lalu mengambil barang barang milik korban, dengan taksiran harga kerugian korban sebesar Rp. 1.020.000.000,” kata Pandra, Senin (24/5/2021).
ditambahkannya,pelaku IJ pada saat dilakukan upaya paksa oleh petugas, melakukan perlawanan, karena membahayakan keselamatan petugas, pelaku dilumpuhkan dengan timah panas dan saat ini pelaku berada di rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.
Pandra juga menghimbau bagi para pelaku C3 yang masih bersembunyi agar segera menyerahkan diri kepada petugas.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan khususnya C3 di wilayah hukum Polda Lampung ini, sampai lubang semutpun pasti akan kami kejar”, tegasnya