PRINGSEWU, metro7.co.id – Sungguh memprihatinkan nasib yang dialami Satiah, nenek berusia 70 tahun asal Pekon Waringinsari timur, Kecamatan Adiluwih, Pringsewu ini harus menerima kenyataan pahit atas tanah miliknya yang dijadikan lokasi pasar sejak 1963. Hingga kini belum ada ganti rugi.

Kepada media ini, Satiah menceritakan permasalahan yang dialaminya terjadi pada tahun 1963 ketika itu, pihak Desa Waringinsari, Kecamatan Adiluwih Pringsewu  menawarkan tukar guling tanah seluas 1/4 hektar yang dimilikinya untuk dijadikan lokasi pasar.

Namun, hingga kini Satiah tak kunjung menerima tanah yang dijadikan sebagai tukar guling lahan ataupun uang ganti rugi. 

“Pada tahun 1963 tanah saya diminta oleh Pemerintah Desa Waringinsari untuk dijadikan lahan pasar dengan perjanjian tanah itu ditukar guling dengan sebidang kebun di Desa Karang Sari. Namun, sampai saat ini hingga suami saya meninggal dunia tidak juga diganti,” jelas Satiah. 

Atas permasalahan yang dialaminya kini nenek Satiah meminta keadilan dengan mengadu ke WN 88 Unit 13 Lampung berharap pihak terkait segera memberikan apa yang menjadi haknya.

“Hari ini saya mengadu ke wn 88 saya minta dibantu supaya hak saya yang sudah puluhan tahun tidak diberikan  mohon segera dikembalikan,” ucapnya. 

Sementara itu, Ketua Tim Investigasi WN 88 Unit 13 Lampung Mistorani, mengatakan dirinya bersama tim telah melakukan penelusuran ke pihak Desa Waringinsari. 

Namun sayangnya, ketika tim WN 88 mencoba menemui untuk menanyakan perihal tanah tersebut, Kepala Pekon Waringinsari sedang tidak berada di kediamannya. 

“Kami hari ini sudah mendatangi kediaman Kepala Pekon Waringinsari tapi tidak ada di rumah padahal kata tukang  yang kerja di Balai Desa Pak Kades ada,” kata Mistorani.

Mistorani menambahkan setelah ini tim WN 88 akan melayangkan surat permohonan untuk bertemu dengan Pemerintah Pekon Waringinsari Timur untuk meminta klarifikasi dan kepastian permasalahan tersebut. 

“Kami akan layangkan surat permohonan untuk komunikasi dengan pak kades Waringin Sari Timur  untuk membahas persoalan tanah milik Nenek Satiah,” pungkasnya.[]