Puluhan Wartawan Demo di Kantor KPU Lombok Tengah
LOMBOK TENGAH, metro7.co.id – Puluhan wartawan baik media elektronik, cetak, dan online serta LSM Gempar NTB menggelar aksi demo di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah.
Aksi yang dilakukan terkait dengan kebebasan pers pasca tidak diberikannya wartawan meliput debat perdana pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah di Hotel D Max beberapa waktu lalu.
“Sikap KPU ini telah belenggu kebebasan pers khususnya di Lombok Tengah,” ujar Ahmad Said Pembina Forum Wartawan Lombok Tengah (FWLT) dalam orasinya di depan Kantor KPU Lombok Tengah, Kamis (12/11/2020).
Lanjut Said, apa yang dilakukan oleh KPU Lombok Tengah tidak bisa dibenarkan, karena itu sudah jelas bertentangan dengan Undang-Undang Pers yang memberi sanksi kepada mereka yang menghalang-halangi kerja wartawan yang tertuang dalam Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999.
“Itu debat terbuka, KPU seharusnya bisa memfasilitasi wartawan dalam mencari informasi untuk disajikan kepada masyarakat. Dan juga sebutnya, KPU Lombok Tengah harus meminta maaf, karena mencederai kebebasan pers. Kedepan paling tidak ada perwakilan dari jurnalis dan disediakan layar lebar di luar debat,” pungkasnya.
Hal yang sama dikatakan, Muhammad Khaerudin wartawan Radar Lombok sangat menyayangkan sikap KPU Lombok Tengah pada malam debat, dimana wartawan itu tidak diberikan meliput bagaimana prosesi debat calon Bupati dan calon Wakil Bupati Lombok Tengah. Dan juga, tidak bisa masyarakat akan tahu visi – misi dari calon pemimpin Lombok Tengah lima tahun kedepan.
“Kita sayangkan sikap KPU dalam hal ini yang tidak memberi wartawan meliput kegiatan debat itu. Dan juga masyarakat Saya jadi korban, hari ini aksi pertama dan ada aksi – aksi berikutnya,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Lombok Tengah Darmawan menjelaskan, tidak ada niat menghalangi wartawan untuk meliput. Itu hanya semata-mata untuk mematuhi peraturan penyelenggara pemilu di tengah pandemi Covid-19.
“Kita ini semata – mata hanya menjalankan aturan, Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 untuk pencegahan Covid-19,” jelas Darmawan.
Darmawan lanjutnya, akan mengevaluasi kembali atas kegiatan debat agar wartawan mendapatkan akses.
“Tadi kita sudah tampung aspirasi dari rekan – rekan wartawan, dan akan coba nanti mengatur teknis supaya wartawan ini bisa mendapatkan akses entah itu caranya menyediakan layar lebar di luar,” terangnya.
Ia menambahkan, bahwa jurnalis merupakan patner KPU Lombok Tengah dalam menyukseskan pilkada. Ia juga sangat berterima kasih atas kritik serta saran yang sudah disampaikan para wartawan Lombok Tengah.
“Terimakasih kepada semua rekan – rekan wartawan atas saran dan masukannya karena semuanya juga sebagai mitra KPU,” ungkapnya.