BANDAR LAMPUNG, metro7.co.id – Polda Lampung, melalui Polres Lampung Utara, berhasil mengungkap 17 kasus dan mengamankan 9 pelaku dalam sepekan terakhir.

“Sembilan kasus curas dengan sasaran kendaraan bermotor, satu kasus curas, satu kasus curat ranmor, tiga kasus curat, serta kasus penganiayaan berat (anirat),” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Selasa (25/5/2021).

Sembilan pelaku yang ditangkap, satu di antaranya atas nama TF (30) warga Dusun Gunung Timbul Desa Cahaya Makmur Kecamatan Sungkai Jaya Lampung Utara terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan.

“Tindakan tegas Polres Lampung Utara dan jajarannya terhadap pelaku C3, mendapat apresiasi dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan elemen masyarakat Lampung Utara, ” pungkasnya.[]