LAMPUNGSELATAN, metro7.co.id – Komisi Disiplin Serikat Tukang Gigi Indonesia (STGI) Lampung mempertanyakan sulitnya pihak puskesmas Tanjung Bintang memberikan rekomendasi untuk pengurusan izin tukang gigi.

Ditemui secara langsung, Selasa, (19/1/2021) Ketua Komisi Disiplin STGI Lampung Elnofa Hariadi, mengatakan, dirinya mempertanyakan tentang sulit nya salah satu tukang gigi di Lampung Selatan mendapatkan Rekomendasi dari pihak Puskesmas Tanjung bintang, Lampung Selatan.

Menurut Elnofa, perizinan tukang gigi yang diperpanjang setiap dua tahun sekali pengajuannya melalui Dinas kesehatan dan rekomendasi nya melibatkan puskesmas setempat

“Kami sudah mengajukan perpanjangan izin, tertanggal ( 24/12/20),untuk salah satu anggota (tukang gigi) ke dinas kesehatan Lampung Selatan dan diminta untuk memberikan rekomendasi dari puskesmas tanjung bintang sebagai pelengkap, namun hingga kini masih belum dikeluarkan rekomendasinya,” jelas Elnofa.

Elnofa menambahkan, dirinya sudah empat kali mendatangi puskesmas Tanjung Bintang namun hingga kini belum ada jawaban yang pasti dari pihak puskesmas.

“Saya bersama pengurus STGI Lampung Selatan sudah empat kali mendatangi puskesmas Tanjung Bintang namun masih belum diberikan juga rekomendasi nya, padahal itu udah sesuai perintah dinas kesehatan Lampung Selatan,” pungkasnya.