BANDAR LAMPUNG, metro7.co.id – Ketua WN 88 Unit 13 Lampung Bustomi Marzuki mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan jasa pembiayaan kredit kendaraan yang tidak memperhatikan hak konsumen dan cenderung arogan. 

 

Hal tersebut dikatakan Bustomi Marzuki ketika ditemui di kantornya, Minggu ( 11/7/2021). Menurutnya, masyarakat harus berani melaporkan jika ada perusahaan leasing yang berlaku semena-mena.

 

“Laporkan ke OJK dan ke lembaga perlindungan konsumen kalau ada leasing yang berbuat semena-mena apalagi kalau sampai merugikan nasabah,” tegasnya.

 

Pernyataan Bustomi tersebut adalah buntut dari adanya laporan masyarakat yang mengeluhkan besarnya nilai denda yang diberikan pihak NSC Finance. 

 

“Banyak leasing di Lampung ini bukan itu saja. Saya mengimbau masyarakat hati-hati. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi. Kok bisa motor dendanya hampir sama dengan harga motornya,” ujarnya.[]