MEDAN, metro7.co.id – Dalam berapa hari belakangan ini, khususnya Polsek Patumbak acap kali menerima laporan masyarakat tentang adanya lapak perjudian besar besaran di jalan mahoni Desa Marendal Pasar 12 Kecamatan Patumbak Medan.

Tidak hanya laporan masyarakat saja yg diterima polisi, bahkan salah satu media online Medan juga turut memberitakan tempat tersebut.

Setelah mendapatkan laporan dan pemberitaan dari salah satu media di Medan dengan segera polisi pun melakukan tindakan ke lokasi yang dimaksud, Selasa (7/2) pukul 19.00 Wib.

Kapolsek Kompol Faidir CHan beserta opsnal Reskrim Polsek Patumbak Polrestabes Medan melakukan penggerebekan, namun sesampainya di TKP personil polisi tidak menemukan kegiatan perjudian apapun ditempat itu, hanya beberapa warga sekitar yang sedang bersantai dengan rekan rekannya sambil menikmati kopi di warung Jalan Mahoni Pasar 12.

Pemilik warung K Sinurat (53) diinterogasi oleh petugas polisi selanjutnya, ia merasa terkejut dan terheran heran dengan kedatangan polisi di tempatnya, karena ia merasa di warung tempat ia berjualan tidak ada menyediakan lapak perjudian jenis apapun.

“Tengok ajalah pak, apa ada orang berjudi di sini, kok tega kali mereka buat berita hoax padaku, macam banyak kali hasilku dari warung ini,” ujarnya merasa kesal.

Tak lupa juga Kompol Faidir CHan menegaskan, apabila ada salah satu petugas yang memintanya untuk menyediakan lapak perjudian jenis apapun, maka hendaknya beliau jangan tergiur dengan rayuan oknum tak bertanggung jawab tersebut.

“Apabila didapati kedepannya judi di lokasi, maka polisi akan melakukan tindakan tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku, ingat ya Pak Sinurat, kalau nanti saya dapati tempat bapak ini jadi lapak judi, maka bapak akan saya tangkap,” kata Kapolsek.

“Akan diambil tindakan tegas apabila perjudian jenis apapun beredar di masyarakat di wilayah sumatera Utara, karena itu mtelah menjadi atensi dari Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak pada seluruh polres dan Polsek yang ada di jajarannya,” tutupnya.