PADANGSIDIMPUAN, metro7.co.id – Pj Wali kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M, M.Kes sampaikan pidato pengantar dalam rangka penyampaian nota keuangan rancangan APBD Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2024.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Siwan Siswanto dan dihadiri Pj Walikota Letnan, Wakil Ketua DPRD Rusydi Nasution, Wakil Ketua DPRD Erwin Nasution dan pejabat lainnya di Kota Padangsidimpuan, Selasa (21/11/2023).

Pj. Wali kota Letnan mengucapkan terimakasih karena telah berkenan melaksanakan sidang paripurna penyampaian nota keuangan Rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Padangsidimpuan tahun 2024, sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

“Ini merupakan forum komunikasi terbaik, antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan peran dan tanggung jawab yang diemban dalam mensejahterakan masyarakat Kota Padangsidimpuan secara nyata,” katanya.

Menurut Letnan, penyusunan rancangan APBD Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2024 di tempuh melalui tahapan-tahapan.Seperti penjaringan aspirasi masyarakat melalui kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) desa dan kelurahan serta musrenbang kecamatan, dan dilanjutkan dengan musrenbang kota kemudian melalui provinsi dan nasional khusus untuk program dan kegiatan yang diusulkan yang didanai dari APBD Provinsi dan APBN.

Dari hasil musrenbang kota disusunlah rancangan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) menjadi dokumen RKPD sebagai instrumen perencanaan daerah dalam satu tahun. Penyusunan kebijakan umum anggaran (KUA) serta penetapan prioritas dan Plafon anggaran sementara (PPAS). Penyusunan RKA (rencana kerja anggaran) perangkat daerah.

Selanjutnya pengajuan rancangan APBD kepada DPRD Kota Padangsidimpuan untuk dibahas hingga dapat disetujui bersama.

Rancangan APBD Kota Padangsidimpuan dialokasikan sebesar Rp 943.578.540.897,- yang bersumber dari pendapatan asli daerah Rp 117.708.173.108,- pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp 778.837.361.070,-.

Kemudian belanja daerah sebesar Rp 943.578.540.897,- komponen belanja daerah mencakup, belanja operasi sebesar Rp 834.466.449.264,- yang meliputi belanja pegawai dan belanja barang jasa.

Kemudian belanja modal Rp 19.893.826.133,- .Belanja tidak terduga sebesar Rp 3.008.250.000,- dan belanja transfer Rp 86.210.015.500,-

Letnan berharap apa yang dilaksanakan hari ini untuk kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat Kota Padangsidimpuan. ***