LABUHANBATU, metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten menyerahkan sementara DPRD Kabupaten Labuhanbatu menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Labuhanbatu Tahun Anggaran 2021. Pada sidang paripurna DPRD Kabupaten diruang rapat DPRD. Kamis (23/06)

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Labuhanbatu Truli Simanjuntak pada rapat Paripurna DPRD LKPJ Bupati TA.2021 menyampaikan, bahwa laporan keterangan merupakan progres report pelaksanaan tugas atau laporan pencapaian kinerja pemerintah kabupaten.

“Iya, ini yang dinilai dari realisasi target anggaran selama satu tahun,” ujarnya.

Menurutnya, akan mendorong tumbuhnya semangat objektivitas dan kemitraan memajukan kinerja pemerintah Kabupaten pada masa yang akan datang.

Meskipun demikian, kata dia, bahwa mekanisme LKPJ TA. Bupati merupakan wahana untuk berbagi peran dalam menganalisis kinerja Pemerintah Daerah yang telah dilakukan sepanjang Tahun 2021.

Turut hadir mendengarkan tanggapan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Labuhanbatu yakni, Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Meika Riyanti Siregar, dan para Asisten Pemkab, para Kepala OPD, perwakilan dari Polres Labuhanbatu, Perwakilan Kodim 0209/LB dan para Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu. ***