BANGKA BELITUNG, metro7.co.id – Munculnya logo KPU dan Pemkab Bangka yang tercantum dalam spanduk kampanye kolom kosong yang tersebar di seputaran Sungailiat, dipertanyakan oleh Ketua LSM Garuda KPPRI, Selamet Riyadi.

Dalam wawancara, Jumat (20/8) malam, di Sungailiat, Selamet mempertanyakan kenapa KPU dan Pemkab Bangka cenderung diam saat logo keduanya tercantum di spanduk kampanye tersebut.

Apalagi, ujar Selamet, spanduk kampanye kotak kosong dengan logo KPU dan Pemkab Bangka ini telah dipasang di beberapa kawasan di Kota Sungailiat, seperti di Lingkungan Nelayan II, Sri Bulan, Kuday, hingga Sinar Jaya.

Dengan kejadian ini, Selamat mempertanyakan netralitas KPU maupun Pemkab Bangka dalam Pilkada serentak yang bakal digelar November mendatang.

“Desain spanduk itu sendiri kok bisa ada logo KPU dan Pemkab Bangka. Karena setahu saya belum ada juknis dan juklak, jadi ada apa KPU dan Pemda dalam hal ini,” ungkap Selamet mempertanyakan.

Guna mengklarifikasi hal itu, Selamet berkata akan berkirim surat ke KPU dan Bawaslu, serta Pemkab Bangka dalam waktu dekat.

“Karena ini seolah-olah sudah menggiring dan dapat izin dari pihak penyelenggara dan pemda. Itu permasalahannya, berarti netralitas pemda dan KPU itu seakan mereka mendukung terkait kotak kosong ini,” bebernya.

Selain berkirim surat, dia menegaskan pihaknya akan melapor ke Bawaslu terkait tercantumnya logo KPU dan Pemkab Bangka dalam spanduk tersebut, karena dirinya menganggap sebagai tindakan yang sudah mengganggu tahapan Pilkada.

Dirinya pun akan segera berkonsolidasi dengan ormas, LSM, dan OKP lain guna menentukan sikap selanjutnya.

Sementara, Ketua KPU Kabupaten Bangka, Sinarto, dalam pesan singkat mengatakan akan berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Bangka untuk mengkaji hal itu.

“Kami akan mengkaji bersama Bawaslu, pak,” ujar Sinarto, Jumat malam.

Dalam kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Bangka, Asmawi Alie, berdalih kalau spanduk tersebut bukan milik Pemkab Bangka. “Maaf bukan dari pemda. Sama halnya dengan logo KPU,” tutur Asmawi.

Guna mengusut kejadian ini, Asmawi tegaskan akan mengikuti kebijakan Bawaslu Kabupaten Bangka. “Iya, ikut aturan apa yang diputuskan Bawaslu,” tutupnya.