Luruskan Polemik Lahan SMAN 2 Sungailiat, Disdik Babel Sebut Libatkan Kejari Bangka Sedari Awal
BANGKA BELITUNG, metro7.co.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memberikan klarifikasi terkait pembelian sebidang lahan untuk pembangunan SMA Negeri 2 Sungailiat yang menimbulkan kontroversi belakangan ini.
Dalam jumpa pers, Jumat (9/2), di Sungailiat, kepala Seksi (Kasi) SMA Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayah II Provinsi Kepulauan Babel, Heru Kailani meluruskan simpang siur polemik pembelian lahan untuk SMA Negeri 2 Sungailiat, yang beralamat di Lingkungan Ake, Kelurahan Sinar Jaya Jelutung, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.
“Kalau tidak diklarifikasikan ini akan terhambat pembangunan SMAN 2. Sedangkan SMAN 2 ini sudah menerima dua angkatan. Apalagi kami juga tidak lagi menganggarkan sewa di [gedung] EL John,” ujar Heru, didampingi Kepala Cabdin Pendidikan Wilayah II Provinsi Kepulauan Babel, Hendry.
Lanjut Heru memaparkan, jika wacana pendirian SMA Negeri 2 sudah Disdik Babel canangkan sejak tahun 2021.
Hal itu untuk mengakomodir peserta didik yang bertempat tinggal di luar zonasi SMA Negeri 1 Sungailiat.
Diharapkan, adanya SMA Negeri 2 di Kelurahan Sinar Jaya Jelutung nantinya bisa menampung anak murid yang ingin menimba ilmu di sekolah negeri, tapi terganjal zonasi PPDB.
Terkait polemik tanah sekolah, dia menjelaskan bahwa kapasitas lahan yang dibebaskan untuk pendirian SMA Negeri 2 itu seluas 3,87 hektare.
Pihak Pemprov Babel membeli tanah tersebut dari Sutikno, dengan status sertifikat hak milik, yang seharga 85.000 rupiah per meter, sehingga biaya keseluruhannya bertotal 3,2 miliar rupiah.
Sementara, untuk NJOP di kawasan setempat, Heru menyebutkan berada pada rentang harga 25.000 hingga 70.000 rupiah per meternya.
Sedangkan untuk harga pasaran tanahnya, yang telah memiliki sertifikat dihargai 100.000 rupiah per meter, dan yang belum bersertifikat dihargai 70.000 rupiah per meter.
“Itu harga pasaran [tanah] di sana. Crosscheck, berapa NJOP di sana. Kalau dahulu Rp10.000 – Rp14.000. Tapi sekarang Rp25.000 – Rp70.000. Nanti boleh konfirmasi ke orang kelurahan,” kata Heru, yang sebelumnya sempat memilih daerah Sinar Baru sebagai lokasi pertama SMA Negeri 2, namun urung dilanjutkan oleh karena status tanahnya yang tidak memenuhi syarat.
Acuan harga beli 85.000 rupiah per meter itu, sambung dia, berdasarkan hasil penilaian oleh tim appraisal dari KJPP Pung’s Zulkarnain dan Rekan, yang berkantor di Tangerang, Provinsi Banten.
Heru mengutarakan alasan pihaknya memilih tim appraisal dari luar provinsi, lantaran di Babel sendiri yang belum terdapat Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), dan hanya ada perwakilannya saja.
“Kami pikir ini yang paling kredibel. Pemkab Bangka juga menggunakan ini,” cetusnya, yang menambahkan, kalau tim appraisal lapangannya tetap menggunakan tenaga ahli asli daerah.
Meruntut kronologi proses pembebasan lahan, Heru menceritakan, setelah anggaran masuk di bulan Juli, pihaknya lalu menetapkan ambang batas maksimal harga lahan tersebut sebesar 100.000 rupiah per meter.
Setelahnya, perwakilan Disdik Babel menemui Sutikno selaku pemilik lahan, dan menjelaskan bahwa sesuai peraturan, penetapan harga lahan harus ditetapkan oleh tim appraisal, bukan si pemilik.
Ada 3 dasar penilaian yang menjadi variabel penetapan harga lahan oleh appraisal, sehingga memunculkan nominal 85.000 rupiah per meter tersebut, antara lainnya yaitu pendekatan pasar, pendekatan pendapatan, dan pendekatan biaya, termasuk 7 indikator tambahan sebagaimana disampaikan oleh Heru.
“Menurut kami wajar, karena di bawah 100.000 rupiah, dan sertifikatnya juga non-perkebunan. Berarti naik kualitasnya,” papar Heru, sembari menunjukkan kelengkapan data pengecekan sertifikat di hadapan wartawan yang hadir.
Kemudian, setelah tim appraisal menyelesaikan pekerjaannya, Disdik Babel lantas memaparkan hasil laporan tim appraisal kepada Kasi Datun Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka sebagai upaya pendampingan hukum, pemilik lahan, dan Dinas Perkimtan Pemkab Bangka.
“Kasi Datun yang mengoreksi sehingga muncul lah angka. Itu lah harganya. Clear ini. Untuk sisanya dikembalikan,” imbuh Heru menerangkan.
Selanjutnya, untuk proses pembayaran kepada pemilik tanah dan balik nama kepemilikan lahan diserahkan ke pihak notaris.
Sebagai informasi, pada tahun 2024 ini, SMA Negeri 2 Sungailiat telah memasuki angkatan ketiga, sejak pertama kali mengadakan kegiatan belajar mengajarnya dua tahun silam.
Rencananya pun gedung sekolah akan dibangun bertahap mulai bulan depan, dengan terlebih dahulu membangun 12 ruang kelas.
Untuk biaya bangun gedung berikut sarana dan prasarana keseluruhan sekolah, Pemprov Babel mengalokasikan anggaran 20 miliar rupiah yang diserap dari APBD.
Realisasi anggaran itu akan dikucurkan secara bertahap per setiap tahunnya, dengan anggaran awal untuk pembangunan gedung sekolah yang dimulai tahun 2024 ini sebesar 7 miliar rupiah.
Setelah prasarana sekolah rampung, fasilitas olahraga seperti lapangan bola, basket, futsal, dan tenis juga akan menyusul dibangun.
Menutup jumpa pers, Heru berharap, kehadiran SMA Negeri 2 bisa menjadi solusi bagi peserta didik yang berdomisili di Kelurahan Sinar Jaya Jelutung dan Sinar Baru, termasuk dari Deniang, Tutut, dan kawasan sekitar lainnya, yang selama ini sulit mendaftar di sekolah negeri, lantaran terbentur oleh sistem zonasi PPDB.