Desakan Operasi Kapal Cepat Direspon Pemda, Prokes Jadi Komitmen
MALTENG,metro7.co.id – Setelah mendapat masukan dan respon dari berbagi pihak, Pemda Maluku Tengah memutuskan akan memanggil pihak-pihak yang berkepentingan terkait pengoperasian kapal cepat rute Amahai-Tulehu.
“Kita akan undang operator kapal cepat, pengelola pelabuhan dan semua yang terkait untuk membahasnya,” ujar Plt Kadis Perhubungan Malteng, Yosman Pabisa via pesan WhatsApp, Senin (26/10/2020).
Dirinya menjelaskan, rencana pemanggilan tersebut untuk membahas komitmen patuh protokol covid-19 jika ingin ijin operasi kapal cepat diberikan.
“Kita akan buat rencana pemanggilan kepada pihak PT Dharma Indah untuk membahas komitmen operasi kapal yang patuh terhadap standar protokol kesehatan,” ujar Yosman.
Hal ini dimaksudkan agar Maluku Tengah di massa pandemi tidak kecolongan atau penyebaran covid-19 tidak meluas akibat akses keluar masuk Maluku Tengah lebih banyak dan berakibat sebaran covid-19 tak terkendali.
“Iya membicarakan kesiapan karena ini tanggung jawab semua pihak terkait apabila kapal beroperasi serta mengkaji apa kita semua sudah siap. Soalnya, pengelola pelabuhan bukan kewenangan Pemda sehingga perlu dibicarakan detail jangan sampai kita kecolongan covid,” tandas Yosman.
Sebelumnya, sejumlah pihak meminta Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua, terbitkan ijin operasi kapal yang telah dicabut sementara karena pandemi covid-19.
Permintaan tersebut datang salah satunya dari anggota DPRD Maluku Tengah, Rahman Nahumarury. Politisi Demokrat itu mendesak ijin pengoperasian kapal cepat segera harus dikeluarkan.
“Alasan Pemda cabut ijin sementara operasi kapal cepat dengan alasan menekan penyebaran covid-19 di Maluku Tengah tidak relefan dengan pengoperasian Ferry di satu sisi,” ungkap Nahumarury.
Saat ini kapal ferry rute Tulehu-Masohi atau Liang-Masohi terus beroperasi dan sistim pencegahan covid-19 dilakukan dengan disiagakan petugas Satgas Covid-19 Maluku Tengah di Pelabuhan.
“Kami minta ijin operasi kapal cepat segera dikeluarkan. Ini sudah beberapa bulan tidak operasi, tapi kapal ferry dibiarkan terus beroperasi lalu apa bedanya dengan operasinya kapal cepat. Saya kira ini hanya memastikan penerapan covid-19 lalu semua patuh dan ijin operasi diberikan saya pikir ini tidak jadi soal,” tandas Nahumarury.
Hal yang sama disampaikan Sekretaris Wilayah Insan Muda Demokrat Indonesia Provinsi Maluku Alan Tampary. Tampary meminta Pemerintah Daerah bersama pengelola PT Darmah Indah agar segera mengoperasikan kapal cepat.
“Biasanya kita bisa menempuh perjalanan itu hanya dua jam dengan kapal cepat (Tulehu-Amahai), tapi saat ini dengan ferry kita bisa menempuh perjalanan 6 jam sampai 7 jam. Sehingga kami berharap kapal cepat dioperasikan saja, yang penting semua pihak terapkan protokol covid-19,” harap Alan.