Didampingi Dua Wakil Ketua DPRD Malteng, Fatzah Tuankotta Terima Dokumen LKPJ
MALTENG, metro7.co.id – Ketua DPRD Fatzah Tuankotta menerima dokumen LKPJ yang diserahkan Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua dalam Paripurna LKPJ yang digelar DPRD Maluku Tengah, Senin (11/4).
Ketua DPRD Malteng, Fatzah Tuankotta didampingi dua wakil ketua DPRD Malteng dan dilakukan setelah mayoritas anggota DPRD yang hadir dalam Paripurna menerima penyampaian Bupati soal LKPJ.
Nanti, LKPJ tersebut akan dibahas oleh Komisi-Komisi dan mitra Organisasi Perangkat Daerah untuk memastikan sejauh mana realisasi program Pemerintah Daerah yang tertuang dalam APBD 2021.
Bupati Maluku Tengah dalam penyampaian itu ada beberapa keberhasilan kinerja Pemerintah Daerah, salah satunya kemiskinan di Maluku Tengah tetap menurun meski dalam masa pandemi Covid-19.
“Kabupaten lain di Provinsi Maluku angka kemiskinan naik, sementara kita turun, meskipun digitnya kecil,” ujar Bupati.
“Kabuapten lain di Provinsi Maluku angka kemiskinan naik sementara kita turun keski kecil,” bebernya.
Sementara, Ketua DPRD Fatzah Tuankotta mengatakan, Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan pengantar LKPJ atas realisasi APBD tahun anggaran sebelumnya.
“LKPJ merupakan dokumen yang wajib dipenuhi kepala daerah dan disampaikan dalam paripurna sesuai peraturan berlaku,” ujar Tuankotta saat membuka Paripurna.
Dia berharap penyampaian LKPJ harus dibarengi dengan asas transparansi agar wakil rakyat di DPRD dapat mengetahui dan mengevaluasi kinerja Kepala Daerah.
“Ini merupakan keterangan kinerja kepala daerah diharapkan dengan prinsip transparansi dan harus dijelaskan secara untuh terkait kinerja penyelenggaraan Pemerintahan,” tandasnya.
“DPRD akan nilai sejauh mana LKPJ apakah dapat diterima sesuai mekanisme dan Undang-undang berlaku atau tidak,” tambah Tuankotta.