AMBON, metro7.co.id – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Maluku menyesalkan intimidasi dan upaya perampasan alat kerja terhadap jurnalis TV One. Juru warta media elektronik itu menerima perlakuan kurang patut saat meliput razia parkir liar di badan jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Senin, 31 Januari 2022.

Usman diintimidasi saat meliput razia parkir liar di badan jalan Samratulangi, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Saat itu, dia mengambil gambar ketika petugas Dinas Perhubungan mengempiskan ban sebuah mobil dinas yang diduga milik Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Pattimura, yang parkir di depan Ambon Plaza (Amplaz).

“Saya dilarang mengambil gambar. Padahal, saya sudah tunjukan Id Card,” tutur Usman Mahu saat itu.

Tidak hanya memarahi dan intimidasi, oknum TNI AD itu juga mengambil handphone sang wartawan.

“Dia berikan HP saat teman-temannya datang. Dia sempat menyuruh saya hapus video,” terangnya.

Ketua JMSI Maluku Dino Umahuk menyayangkan intimidasi dan upaya perampasan alat kerja jurnalis. Sebab, keberadaan jurnalis TV One guna memenuhi hak publik untuk tahu.

“Apa yang dilakukan personil TNI itu mencederai kemedekaan pers. Ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis,” kata Ketua JMSI Maluku itu.

Dino meminta masyarakat untuk menghormati proses jurnalistik. Selain memenuhi hak publik atas informasi, pekerjaan jurnalis dilindungi UU 40/1999 tentang Pers.

UU Pers mengatur bahwa kemerdekaan pers adalah wujud kedaulatan rakyat.

“Komunitas pers, khususnya perusahaan media, perlu serius menyikapi kekerasan terhadap jurnalis. Merekalah seyogianya yang terdepan. Perusahaan pers punya tanggung jawab atas keselamatan para jurnalisnya,” ujarnya.

Umahuk juga meminta para jurnalis terus-menerus meningkatkan kapasitas. Sehingga, memiliki kemampuan yang memadai dalam merencanakan maupun mengeksekusi suatu peliputan di lapangan.

“Sebab, setiap peliputan memilki karakter berbeda, tidak bisa diperlakukan sama. Sebagai jurnalis, perlu mengetahui mana ruang publik dan ruang privat,” kata Dino.