MALTENG, metro7.co.id – Kurang lebih sembilan bulan ijin operasi Kapal Cepat dicabut sementara oleh Pemda Malteng akibat Pandemi COVID-19, Akhirnya Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah mengijinkan Kapal Cepat rute Tulehu-Amahai untuk kembali beroperasi.

Keputusan menerbitkan ijin operasional kapal cepat dilakukan setelah Pemda dalam hal ini Bupati Tuasikal Abua dan jajarannya menggelar rapat koordinasi dengan Stakeholder terkait termasuk pengelola pelabuhan, pemilik kapal dan kelompok buruh.

“ kita sudah sepakat bahwa kapal cepat bisa operasi paling cepat hari senin depan, apabila semua pihak sudah siap,” ujar Yosman Pabisa, Plt Kadis Perhubungan kepada Metro7.co.id via pesan Whatsap, Sabtu,19 Desember 2020.

Dalam rapat yang berlangsung di auditorium Kantor Bupati, Jum’at sore tadi, kata Yosman, Pemda berikan ijin operasi kapal Cepat dengan syarat protokol kesehatan menjadi perhatian serius. Baik pengelola kapal maupun pelabuhan serta masyarakat pengguna jasa transportasi kapal cepat.

Dikatakan, semua pihak terkait sepakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Hal itu karena pengoperasian kapal ini masih dalam suasana pandemi COVID-19.

“Tadi ada penegasan bahwa semua pihak sudah siap dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing terutama soal patuh protokol kesehatan (prokes). Baik itu mulai dengan beli tiket, ruang tunggu, naik turun kapal, bahkan juga buru,” terangnya.

Yosman menegaskan, Bupati Tuasikal Abua akan mencabut ijin operasi kapal Cepat jika kesepakatan yang telah diputuskan dalam rapat itu, terutama soal patuh protokol kesehatan tidak dijalankan secara serius oleh salah satu pihak terkait.

“Ini kita uji coba, kalau disiplin (prokes) kita lanjut. Kalau tidak patuh, terpaksa kita memberhentikan (operasi kapal) lagi. Tapi kita harap itu tidak terjadi, intinya mereka patuh protokol kesehatan kita (ijin) jalan terus,” tutup Yosman.**