MALTENG, metro7.co.id – Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan Republik Indonesia Yayat Syaiful Hidayat melakukan kunjungan di Kecamatan Banda Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Minggu (31/10/2021).

Kunjungan ini dilakukan guna memastikan keterbukaan informasi tentang BPJS Ketenagakerjaan untuk masyarakat.

Yayat mengungkapkan, selain kepada masyarakat pekerja pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan terbuka juga untuk pekerja non pemerintah. Syaratnya, masyarakat mendaftarkan diri berbasis NIK dengan jenis pekerjaan dan membayarkan iuran perbulan sebesar Rp16.800.00.

“Jenis santunannya terbagi dalam beberapa kategori di antaranya, kecelakaan kerja, santunan kematian, dan meninggal pada saat berada di lokasi pekerjaan Rp 1,27 juta yang meninggal bukan dalam saat kerja sebesar Rp 48 juta,” ujar Yayat.

“Beasiswa bagi anak dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah meninggal, klasifikasinya sekolah SD Rp 1 juta, SMP Rp 2 juta, SMA Rp 3 juta, kuliah Rp 12 juta pertahun, untuk 2 orang anak yang totalnya Rp 174 juta,” lanjutnya.

Dalam kunjungan ini Yayat Syaiful Hidayat memberikan bantuan kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja nelayan secara simbolis sebanyak 60 nelayan dari jumlah anggota BPJS pekerja nelayan se-Kecamatan Banda sebanyak 539 penerima.

Selain itu, Tuasikal Abua berharap agar kerjasama dan Sinergitas antara Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan akan semakin ditingkatkan guna mendorong terwujudnya jaminan sosial.

“Kerja sama dalam hal ini Program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Maluku Tengah,” kata Tuasikal dalam sambutannya. 

Di kesempatan ini pula, Tuasikal Abua atas nama Pemkab Malteng mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Masohi-Kepulauan Seram beserta Nelayan yang berada di Kecamatan Banda. 

“Hal ini tentunya menunjukkan bahwa ketenagakerjaan telah membuktikan kehadirannya bagi para pekerja khususnya di Kabupaten Maluku Tengah,” katanya.

Melalui upaya dan program kegiatan BPJS Ketenagakerjaan serta kepesertaan seluruh masyarakat dalam jaminan asuransi ketenagakerjaan ini dapat memberikan manfaat dan jaminan bagi masyarakat dalam menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. 

“Bagi saya, dengan adanya bantuan ini merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dan peran aktif BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya melalui pemberiaan manfaat-manfaat tambahan melalui kegiatan promotif preventif,” bebernya. 

Tuasikal Abua berharap, kerjasama dan sinergitas antara Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan kedepannya akan semakin ditingkatkan guna mendorong terwujudnya jaminan sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Maluku Tengah.[]