MALTENG, metro7.co.id – Pj. Bupati Maluku Tengah DR. Muhamat Marasabessy, SP. ST. M.Tech  menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Penyelenggaraan Pemerintah Negeri di Baileo Ir. Soekarno. Selasa, 18/7/23

Turut hadir, sebagai Narasumber Kepala Badan Intelejen Negara Daerah Ambon, Brigjen TNI Anton Irianto Pabung, Dandim 1504 Ambon di wakili oleh Popang Malteng Bapak Mayor Inf La Ala Buton via zoom, Dandim 1502 Masohi, Kepala Kejaksaan Negeri dan Sekretaris Daerah Maluku Tengah.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati mengapresiasi komitmen, loyalitas dan dedikasi para Kepala Pemerintahan Negeri yang setia memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, serta terbuka dalam menjalin komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan jajaran aparatur Pemerintahan di tingkat Kecamatan dan Kabupaten.

“Semangat ini harus terus kita tingkatkan sebab ini menjadi kekuatan bersama untuk kita bekerja cepat mewujudkan agenda pembangunan di Kabupaten ini,” kata Marasabessy.

Lanjutnya, Rapat koordinasi ini sangat penting dan bernilai strategis, dimana forum ini akan membahas berbagai masalah dan tantangan yang di hadapi Pemerintah Negeri, serta memotret keunggulan dan peluang untuk penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, dan Pemberdayaan Masyarakat.

“Untuk itu saya berharap keseriusan peserta dalam mengikuti materi yang disajikan serta dapat bertukar informasi sebagai bahan dalam merumuskan kebijakan-kebijakan strategis dimasa yang akan datang,” ungkapnya.

Berkenan dengan itu, Pj Bupati Malteng menyampaikan 9 poin penting untuk dijadikan rujukan selama pelaksanaan Rapat Koordinasi yaitu,”

“Pertama , Salah satu masalah utama dalam pelayanan pemerintahan dan pembangunan desa yaitu keterbatasan sumber daya, termasuk dana, infrastruktur dan tenaga manusia.”

“Kedua, Kurangnya kapasitas dan keterampilan, terutama dalam manajemen pemerintahan, perencanaan pembangunan, dan pengelolaan keuangan. Kurangnya keterampilan ini dapat menghambat efektivitas dalam melaksanakan program dan kebijakan.”

“Ketiga, Partisipasi masyarakat yang rendah dalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan program pemerintahan dapat menyebabkan ketidaksesuaian antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan serta aspirasi masyarakat. Ketika masyarakat tidak merasa terlibat, pelaksanaan program seringkali tidak efektif atau berkelanjutan,”

“Keempat, Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang, hal ini bisa mengakibatkan alokasi anggaran yang tidak tepat, pelayanan publik yang buruk, dan penggunaan sumber daya yang tidak efisien.”

“Kelima, Terkadang adanya Ketidaksesuaian dengan Kebijakan pemerintahan desa/negeri dengan kebijakan pada tingkatan pemerintahan diatasnya sehingga implementasinya tidak konsisten,”

“Keenam , Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan yang Tidak Berkelanjutan. Penggunaan yang tidak bijaksana atau degradasi lingkungan dapat berdampak negatif pada ekonomi lokal dan kualitas hidup masyarakat,”

“Ketujuh , Kesenjangan pembangunan antara desa/negeri yang satu dengan yang lainnya juga menjadi masalah. Beberapa desa/negeri mungkin lebih terbelakang dalam pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan ekonomi, sehingga perlu adanya upaya untuk mengurangi kesenjangan tersebut,”

“Kedelapan, Peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat menjadi isu penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa/negeri. Diperlukan langkah-langkah untuk mendorong pemberdayaan ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

“Kesembilan, Konflik dan Ketegangan Sosial di beberapa wilayah, yang dapat mengganggu stabilitas dan harmoni masyarakat. Penyelenggaraan pemerintahan harus mempertimbangkan upaya untuk memfasilitasi dialog dan rekonsiliasi untuk mencapai perdamaian dan persatuan,”

Dari Sembilan arahan tersebut, Pj. Bupati berharap seluruh peserta mampu membangun diskursus yang konstruktif, mampu mengelaborasinya dengan paparan materi oleh para narasumber sehingga terciptanya keseragaman pemikiran yang berujung pada meningkatnya kapasitas selaku Kepala Pemerintahan Negeri.***