Hasil Musda IX Dinilai Cacat Hukum, DPD I Golkar Maluku Didemo Pengurus Kecamatan
MALTENG, metro7.co.id – Sejumlah Pengurus Golkar Kecamatan menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPD I Partai Golkar Maluku, Selasa, (15/09/2020).
Kedatangan Pengurus Golkar Kecamatan di Kantor DPD Golkar Maluku di kawasan Karang Panjang itu, diterima oleh Wakil Ketua Bidang OKK Yusril AK Mahedar bersama sejumlah pengurus DPD lainnya.
Aksi yang dipimpin Muklis Tualeka ini menuntut pihak DPD I Golkar Maluku untuk membatalkan hasil keputusan Musda IX DPD II Partai Golkar Maluku Tengah tahun 2020, sebab di nilai cacat prosedural.
Para demonstran ini datang dengan membawa spanduk bertuliskan, Segera Batalkan Musda IX Golkar Malteng, serta beberapa pamflet yang bertuliskan antara lain, Usut Dugaan Pemalsuan SK Via WhatsApp, Batalkan Penetapan Rudolf Lailossa, Ini Golkar Bung Bukan Mata Rumah Parentah.
Setelah beberapa menit melakukan orasi, Koordinator lapangan Muklis Tualeka membacakan 6 point tuntutan mereka di hadapan pengurus DPD Maluku yakni,
Pertama, Menyatakan dengan tegas bahwa Musda IX Partai Golkar Kabupaten Maluku Tengah, cacat prosedural karena telah menggabaikan semua syarat dan ketentuan yang terdapat dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga sesuai peraturan organisasi dan juklak partai golkar.
Kedua, menolak dengan tegas hasil penetapan sidang Musda IX Golkar Maluku Tengah, dimana saudara YusriI AK Maheder telah menetapkan Rudolf Lailossa sebagai ketua terpilih DPD Il Partai Golkar Kabupaten Maluku Tengah,
Tiga, meminta Ketua DPD Partai Golkar Maluku untuk membatalkan hasil penetapan pimpinan sidang Musda IX Golkar Maluku Tengah yang mana telah menetapkan Rudolf Lailossa sebagai Ketua Partai Golkar Maluku Tengah,
Empat, meminta Ketua Dewan Etik DPP untuk memproses dan menjatuhkan sanksi pelanggaran etik dugaan pemalsuan dokumen SK Pimpinan Kecamatan pada hasil Musda IX Partai Golkar Maluku Tengah.
Lima, meminta Ketua DPP Wilayah Maluku dan Maluku Utara, DPP Partai Golkar untuk membatalkan hasil Musda IX Partai Golkar Maluku Tengah yang dipaksakan oleh pimpinan sidang Yusri Mahedar dengan sikap arogansi yang diperlihatkan pada forum sidang Musda IX dimaksud untuk tidak menecerminkan demokrasi Partai Golkar.
Keenam, meminta Ketua Umum DPP Partai Golkar untuk membatalkan hasil Musda IX sepanjang ditetapkan Rudy Lailosa sebagai ketua terpilih DPD Golkar Maluku Tengah periode 2020-2025 dan menetapkan Rasip Sahubawa sebagai ketua terpilih hasil Musda IX DPD Malteng.
Usai membacakan pernyataan sikap tersebut, Kordinator aksi Muklis Tualeka kemudian menyerahkan 6 butir pernyataan sikap mereka kepada Wakil Ketua Bidang OKK Yusril AK Mahedar.
Di depan para demonstran Mahedar menegaskan, jika tidak menerima keputusan Musda maka silahkan melaporkan ke polisi, Apalagi saat ini Mahkamah Partai telah menanggani permasalahan hasil keputusan musda.
“Saya harap setelah ini sudara semua kembali dan biarlah keputusannya ada pada Mahkamah Partai. Tuntutan ini saya terima dan nantinya akan dibahas dalam rapat internal pengurus DPD Maluku,” janji Mahedar.
Usai mendengar penjelasan dari Mahedar para demosntran kemudian membubarkan diri dengan aman dan tertib.***