MALTENG, metro7.co.id – Pandemi Covid Virus Desase atau biasa di kenal dengan Covid-19 adalah virus baru yang penyebarannya meluas sampai ke pelosok negeri, salah satunya yang terkena dampak dari virus ini adalah masyarakat Kabupaten Maluku Tengah sehingga wajib bagi Pelaku Perjalanan yang mau melakukan perjalanan keluar ke daerah zona merah wajib melakukan Rapid Test di Puskesmas yang telah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tengah.

Puskesmas Kota Masohi adalah salah satu Puskesmas yang ditunjuk oleh Dinas Kesehatan Maluku Tengah untuk menangani Pelaku Perjalanan yang melakukan Rapid Test secara gratis, sebagaimana intruksi Bupati Maluku Tengah.

Hanya saja dalam pelayanan yang dilakukan oleh Puskesmas Kota Masohi tidak seperti apa yang di harapkan oleh para Pelaku Perjalanan. Pasalnya, dalam satu keluarga yang mengurus Rapid Test tidak di layani semua untuk mendapatkan Rapid Test dan lebih anehnya lagi mereka mengarahkan Pelaku Perjalanan untuk mengurus Rapid Test di Klinik-Klinik terdekat yang nota benenya berbayar berkisar Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu.

Kondisi ini tentu membuat geram Pelaku Perjalanan karena mereka menilai ini sangat tidak adil bagi mereka.

Atas dasar kondisi diatas, Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Masohi, Ahmad Samalehu menyayangkan sikap pelayanan Puskesmas Kota Masohi yang tidak profesional dalam melayani kebutuhan publik.

“Kami menilai bahwa dengan apa yang telah dilakukan oleh pihak Puskesmas ini tidak bisa kita benarkan dan tidak bisa kita biarkan untuk terus menerus melakukan pelayanan yang buruk bagi Pelaku Perjalanan,” tegas Ahmad Samalehu, kemaren.

Mantan Ketua Cabang IPPMH ini pun menegaskan, untuk segera melakukan audiensi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tengah untuk menyikapi permasalahan ini dan meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan untuk mengevaluasi kinerja bawahannya agar kualitas pelayanan itu bisa menjamin keberlangsungan hajat hidup masyarakat.

“Selain itu, kami juga mendorong persoalan ini ke Komisi VI DPRD Maluku Tengah untuk bersama-sama menyikapi persoalan diatas,” tutup Ahmad Samalehu.

Sementara itu, saat itu juga Wartawan Metro7 melakukan konfirmasi Persoalan diatas ke Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tengah.

Dalam wawancara singkat dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tengah, ia mengaku tidak tahu menahu dengan kondisi kinerja bawahannya.

“Saya baru tau hari ini kalau pelayanan di Puskesmas Kota Masohi seperti itu, jika ada pelayanan seperti itu maka saya akan perintahkan kepada petugas bawahan saya untuk bekerja sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat,” kata Dr Djeni Adijaya

Dr Djeni juga menambahkan pihaknya pada prinsipnya menerima masukan dari setiap OKP dan Ormas dalam rangka perbaikan pelayanan di internal. ***