MALTENG, metro7.co.id – Wakili Menteri Dalam Negeri, Gubernur Maluku Murad Ismail resmi melantik Muhamat Marasabessy sebagai Penjabat Bupati Maluku Tengah, Senin 12 September 2022.

Pelantikan yang berlangsung di lantai 7 Kantor Gubernur Maluku di Ambon itu dihadiri sejumlah pimpinan Forkopimda Maluku, Pimpinan OPD Maluku dan juga OPD serta Anggota DPRD Maluku Tengah.

Muhamat Marasabessy memiliki masa jabatan maksimal satu tahun sebagaimana terdapat dalam salah satu poin SK Menteri Dalam Negeri nomor 1313.81-5271 Tahun 2022 tentang pengangkatan Penjabat Bupati Maluku Tengah.

Usai melantik Muhamat Marasabessy, Gubernur memberikan pesan bahwa penjabat harus mampu menyelesaikan sejumlah persoalan di Kabupaten Maluku Tengah.

Selain itu sesuai SK Mendagri, dijelaskan Penjabat Bupati Maluku Tengah mempunyai tugas diantaranya memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai ketentuan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.

Kemudian harus memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, meminta persetujuan Mendagri untuk Perda dan Perkada kecuali Perda APBD dan Perkada Penjabaran APBD,

Selanjutnya, melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai, membuat program kebijakan yang berbeda dengan pejabat sebelumnya dengan mendapat persetujuan Mendagri, memfasilitasi pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 serta menjaga netralitas ASN, dan melaksanakan tugas selaku ketua Satgas Penanganan COVID19.

Marasabessy saat ini merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku

Hadir saat acara tersebut diantaranya Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Ruruh A Setyawibawa, Danlantamal IX Ambon Brigjen TNI (Mar) Said Latuconsina, Wagub Maluku Barnabas Orno, Penjabat Sekda Maluku Sadli le, Ketua TP-PKK Maluku Widya Pratiwi Murad, Penjabat Wali Ambon Bodewin Wattimena, Sekda Maluku Tengah, Pimpinan OPD Pemprov Maluku, Forkopimda Kabupaten Maluku Tengah dan Pimpinan OPD Pemkab Maluku Tengah. *