MALTENG,metro7.co.id – Marlatu L Leleury mewakili Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua, SH menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi RI di SwissBell Hotel AmbonSenin (13/9/2021).

Penandatanganan MoU itu juga dilakukan oleh Bupati Seram Bagian Timur, Mukti Keliobas dan Plt Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat, Timotius Akerina.

Sebagaimana di ketahui Kegiatan Start Up Workshop Program TEKAD ini bertujuan untuk mensosialisaikan program TEKAD di tingkat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.

Selain itu, Program TEKAD ini merupakan Kerja sama Pemerintah Provinsi Melalui Dinas PMD Provinsi Maluku dengan Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi RI.

Melalui Pesan WhatsApp, Yossi Staf Humas Kabupaten Maluku Tengah mengatakan kepada Metro7, Wakil Bupati Maluku Tengah mewakili Bupati Malteng telah menandatangani MoU Program TEKAD dengan Kementerian Menteri Desa PDT dan Transmigrasi RI.

“Bapak Wakil Menekankan MoU dengan Menteri Desa PDT dan Transmigrasi pada Kegiatan Star-Up Workshop TEKAD,” Ujarnya.

Yossi juga menambahkan, MoU ini dilakukan karena Kabupaten SBT merupakan salah satu kabupaten yang terpilih mengikuti Program Transformsi Ekonomi Kampung Terpadu di Provinsi Maluku.**