MALTENG, metro7.co.id – Polres Malteng menggelar Operasi Zebra tahun 2020 di bawah pimpinan Kasat Lantas Polres Maluku Tengah AKP Deny Sandera yang mulai digelar pada Senin (26/10/2020).

Sebelum Menggelar operasi zebra AKP Deny Sandera mengambil apel di depan Mapolres Maluku Tengah.

Titik lokasi Operasi Zebra dilakukan di beberapa titik di antaranya berpusat di Jalan Abdullah Soulissa pintu masuk tugu ucapan selamat datang di Kota Masohi.

Ada tiga jenis pelanggaran yang menjadi prioritas sasaran dalam operasi yang akan berlangsung hingga 8 November mendatang.

Kasat Lantas, AKP Deny Sandera menyatakan ada tiga jenis pelanggaran yakni pengendara yang tidak membawa perlengkapan surat motor, pengendara yang tidak memakai helm SNI dan yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Ini adalah pelanggaran tematik yang menjadi prioritas untuk Operasi Zebra tahun 2020,” kata Deny.

Meski demikian, Deny Sandera menuturkan dalam operasi ini, pihaknya lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif ketimbang tilang.

“Minggu pertama ini kita ajak pengguna jalan agar mematuhi aturan sebagaimana yang sudah kita imbaukan sebelumnya,” kata Deny.

Iya menambahkan, kami juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pengguna jalan agar menggunakan masker dan menjaga protokol kesehatan.

“Kami juga mengedukasi masyarakat serta memberikan sosialisasi kepada pengguna jalan agar pakai masker dan jaga protokol kesehatan,” lanjut Deny.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan, pada operasi kali ini, polisi tidak akan melakukan razia secara berkerumun. Hal ini untuk menghindari penularan covid-19.

“Tidak ada razia di titik tertentu seperti tahun sebelumnya karena kami menghindari terjadi kerumunan,” kata dia.

Polisi akan lebih fokus memberikan sosialisasi dan pendidikan soal lalu lintas kepada masyarakat. AKP Deny Sandera menuturkan sanksi hukum akan diberikan untuk pelanggar setelah minggu kedua berjalan.*