MALTENG, metro7.co.id – Jaga stabilitas harga dan stok sembako jelang maupun sesudah Idul Adha 2023, Sat Intelkam Polres Maluku Tengah menghimbau pedagang Pasar Binaya Masohi untuk tidak melakukan penimbunan terhadap sembako.

Menurut Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan menyebutkan bahwa pelaku penimbunan bahan pokok dapat dipidana kurungan badan selama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 50 miliar.

“Personel mengecek ketersediaan barang sembako di pasaran menjelang Hari Raya Idul Adha dan mengandeng para distributor sembako untuk tidak melakukan penimbunan yang dapat berdampak pada kelangkaan dan kenaikan harga secara sepihak dengan tujuan memperkaya diri sendiri karena hal tersebut dapat dipidana seperti itu (kurungan lima tahun penjara),” kata Kasat Intelkam Polres Maluku Tengah.

“Kegiatan ini merupakan langkah Kepolisian dalam mengecek langsung terhadap kondisi harga Sembako di Pasaran guna mengantisipasi kelangkaan barang kebutuhan pokok masyarakat menjelang hari Raya Idul Adha 1444 H,” lanjut Kasat Intelkam IPTU Darmawan.

Adapun barang yang dicek personel yaitu beras, gula pasir, minyak goreng, bawang, telur dan sejumlah barang kebutuhan pokok masyarakat lainnya. Hasil pengecekan sampai saat ini masih stabil, namun harga sewaktu-waktu dapat berubah sesuai kebutuhan pasar dan besarnya biaya operasional barang.

Salah satu distributor Sembako di Pasar Binaya Masohi mendukung kegiatan Kepolisian terkait ketersediaan stok Sembako dengan tidak melakukan penimbunan dan memastikan kebutuhan pokok masyarakat tercukupi menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 H sehingga masyarakat dapat merayakan Hari Idul Adha dengan hikmat dan lancar.

“Saya distributor Sembako di Pasar Masohi sangat mengapresiasi kegiatan dari pihak Kepolisian dan akan mendukung kegiatan dimaksud serta mengajak rekan-rekan distributor sembako untuk tidak melakukan penimbunan dan sama-sama memastikan ketersediaaan stok sembako dan kebutuhan pokok lainnya menjelang hari Raya Idul Adha 1444 H biar masyarakat dalam menyambut Hari Raya Idul Adha 144 H dengan penuh hikmat dan lancar”, tutupnya. *