MALTENG, metro7.co.id Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua di Dampingi Kapolres Maluku Tengah, Rosita Umasugi dan Ketua TP PKK Malteng, Amien Ruati Tuasikal melakukan Penyerahan Bantuan Beras Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kelurahan Ampera Kecamatan Kota Masohi Kabupaten Maluku Tengah. Sabtu, 31/7/2021.

 

Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua mengatakan Penyerahan beras PPKM  sangat penting sebagai bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah kepada masyarakat khususnya bagi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan dan Bantuan Sosial Tunai yang terdampak selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat khususnya di Kabupaten Maluku Tengah.

 

“Sebagaimana kita pahami bersama bahwa kondisi negara kita masih menghadapi penyebaran COVID-19 yang berkepanjangan sejak tahun 2020 sampai sekarang bahkan menunjukkan angka penyebaran yang sangat tinggi dan telah menjadi persoalan serius bagi Pemerintah,” Ujar Tuasikal.

 

Untuk itu, pemerintah terus melaksanakan berbagai kebijakan demi melindungi masyarakat dan menekan angka penyebaran COVID-19. Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 26 Tahun 2021 Tanggal 25 Juli 2021, Tentang Pemberlakuan Pembatasaan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1.

 

Kemudian mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19, yang kemudian telah ditindaklanjuti dengan Instruksi Bupati Maluku Tengah Nomor: 443.2/.. /INS/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasaan Kegiatan Masyarakat Level 3 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Negeri dan Negeri Administratif serta Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaan COVID-19. 

 

“Kebijakan ini diambil untuk mengatur dan membatasi setiap kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan dan/atau berpotensi menimbulkan penularan COVID-19 sehingga dapat menekan angka penyebaran COVID-19,” Tegasnya.

 

Terkait dengan itu, untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM, maka pada tahun 2021 ini pemerintah pusat telah mengalokasikan bantuan beras bagi Keluarga Penerima Manfaat. 

 

“Perlu di ketahui oleh kita bersama bahwa, kita mendapatkan alokasi bantuan beras untuk program Keluarga Penerima Manfaat PKH dan Bantuan Sosial Tunai yang terdampak selama PPKM sebanyak 339.570 Kg beras yang nantinya akan diberikan kepada 33.957 Keluarga, dimana setiap Keluarga mendapatkan Beras 10 Kg,” Rinci Tuasikal. 

 

Selanjutnya, khusus Keluarga Penerima bantuan beras di Kelurahan Ampera Kecamatan Kota Masohi yaitu sebanyak 635 KPM dengan total beras 6350 Kg.

 

” Untuk kelurahan Ampera 635 KPM dan dalam waktu dekat akan di bagikan ke semua penerima manfaat PKH dan BST di Kabupaten Maluku Tengah,” Ujarnya.

 

Olehnya itu, saya berharap melalui berbagai program bantuan yang disalurkan pemerintah baik pusat maupun daerah termasuk penyaluran bantuan beras ini, kiranya dapat saudara-saudara manfaatkan dengan sebaik-sebaiknya untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga selama masa pandemi COVID-19.

 

“Saya berharap agar penyaluran bantuan Beras PPKM ini nantinya semua dapat berjalan dengan baik sesuai mekanisme penyaluran cadangan beras pemerintah yang telah diatur, serta tetap mematuhi protokol kesehatan 5M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas,” Pesan Tuasikal Abua.

 

Pada kesempatan ini pula, saya ingin menghimbau kepada seluruh masyarakat Maluku Tengah dimanapun berada, agar kita semua tetap mawas diri dengan selalu menerapkan Protokol Kesehatan 5M dalam pencegahan dan penyebaran COVID-19 sebagaimana telah dihimbau oleh Pemerintah, serta selalu berdoa dan berikthiar memohon perlindungan dari Allah-SWT Tuhan Yang Maha Kuasa bagi Bangsa dan Negara secara khusus Kabupaten Maluku Tengah yang kita cintai,Tutupnya.**