MALTENG, metro7.co.id – Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua, melantik Raja Negeri Akoon dan tiga Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) di Kecamatan Nusalaut, Selasa (30/3/2021). Pelantikan berlangsung di Kantor Bupati Maluku Tengah.

Dalam sambutannya, Tuasikal Abua mengatakan, mengapresiasi terlaksananya pelantikan tersebut, sebagai manivestasi tata kelola pemerintahan, khususnya menyangkut pemerintahan negeri yang ada di Kabupaten Maluku Tengah.

Adapun yang dilantik tersebut, di antaranya, Johan Peilouw sebagai Penjabat KPN Abubu,  Leida Sahuburua sebagai KPN Titawai dan David Sakaria Pasinau sebagai KPN Rumahsokat. Sedangkan untuk Raja Negeri Akoon, yang dilantik adalah Datje Tahapary.

“Perlu saya ingatkan kepada saudara bahwa tugas dan tanggung jawab yang diemban mulai hari ini merupakan amanah suci yang nantinya harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, Negeri, Pemerintah Daerah dan terutama kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa,” kata Tuasikal Abua.

Sebab itu, lanjutnya, segala langkah kebijakan atau pun keputusan yang diambil nantinya harus didasarkan pada ketentuan perundangan yang berlaku dan benar-benar dilakukan dengan tulus dan niat baik untuk memajukan masyarakat dan negeri.

Khusus untuk penjabat KPN, Tuasikal Abua mengingatkan, mengingat masa jabatan Penjabat KPN yang terbatas hanya enam bulan, maka yang harus menjadi perhatian adalah bagaimana tugas dalam mempersiapkan pemilihan KPN definitif secara cepat dan lancar.

“Untuk itu saya berharap saudara-saudari dapat melaksanakan tanggung jawab penting ini dengan arif dan bijaksana dalam mengupayakan terlaksanya proses dimaksud,” ujarnya.

Menyikapi tuntutan dan harapan masyarakat yang semakin keras disuarakan untuk mendapat pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat yang lebih baik lagi, terutama dalam kondis pandemi covid-19, Tuasikal Abua mengatakan, KPN dan penjabatnya diharapkan melakukan terobosan yang inovatif. Khususnya dalam merumuskan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang memiliki daya ungkit guna mempercepat peningkatan kesejahteraan menuju kemajuan dan kemandirian negeri.

“Selain itu pula, terkait pengelolaan keuangan negeri, maka perlu saya ingatkan pula kepada saudara-saudari selaku penanggungjawab pengelolaan keuangan negeri agar dapat melakukan seluruh proses dan mekanisme pengelolaan keuangan negeri secara transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan terutama menghindari penyalahgunaan pengelolaan keuangan baik Dana Desa dan Alokasi Dana Desa,” tegas Abua.[]