HALTIM, metro7.co.id – Proyek pembangunan Embung Hortikurtura didesa Gotowasi Kecamatan Maba Selatan Halmahera Timur menuai polemik saat proyek tidak difungsikan oleh Dinas Pertanian Haltim, Selasa (04/08).

Proyek yang senilai Rp 197.600.000 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2019 tersebut terkesan tidak di fungsikan bahkan dibiarkan begitu saja dan tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat setempat akibat mengalami kebocoran di bagian badan Embung.

Adnan Abas salah satu warga sempat menuturkan kepada awak media “iya benar proyek Embung Hortikurtura memang tidak layak pakai karna sekujur tubuh Embung mengalami kebocoran dan terdapat genangan air di samping Embung,” tuturnya, Selasa (04/08).

Ia juga berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur melalui Dinas Pertanian segera memperbaiki kembali Embung Hortikurtura karna baginya bangunan itu untuk petani tetapi kondisi bangunan mulai rusak untuk itu Dinas Pertanian segera renovasi kembali.

Terpisah, Edwin Sohilait selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pembangunan Embung Hortikurtura saat di konfirmasi melalui ViaWhatsApp mengatakan, itu bukan lagi urusan Dinas Pertanian sebab sudah di serahkan pemanfaatannya kepada petani.

“Embung itu kami peruntukan untuk kelompok tani kalau sampai bocor bukan urusan kami,” singkatnya.

Bahkan menurut Edwin lokasi Embung itu dipilih kelompok tani dan diketahui oleh Pemerintah Desa Gotowasi pada tahun 2019. ***