HALMAHERA UTARA, metro7.co.id –
Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Halmahera Utara (Halut) melirik komentar Kabag Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Halut Jhon Anwar Kabalmai di grup feacebook Halut Memili.

Pasalnya, komentar Jhon Anwar merupakan salah satu ASN yang gabung di grup Halut Melili (facebook red) dan berkomentar postingan Hein Putra Rajawange bertuliskan “lobi-lobi politik yang terbangun begitu intens, dimungkinkan akurat dan jitu oleh paslon Cun- Kasman adalah ibarat sebua alarm yang mampu memberi signal akan tampil tiga paslon dalam pilkada Halut, dan bisa berimbas terjadinya bom waktu bagi paslon Frans Manery-Muhclis Tapi Tapi, yang sewaktu- waktu bisa memecahkan peta kongsi konfigurasi Paslon,”.

Sementara di kolom postingan Jhon Anwar berkomentar dan saling membalas pantung dengan pemilik akun fecebook dua ka, bertulisan, “menurut saya, analisa adik ini kurang tepat, karena jika lebih dari dua paslon, maka sesungguhnya sangat menguntungkan Petahana,”.

Lanjut komentar berikut, “adik hein menyebutkan bom waktu bagi petahana,”.
Diduga jhon anwar melanggar aturan netralitas ASN, hal ini Bawaslu Halut menjadi perhatian serius, dan Bawaslu sendiri mengkaji atas komentar Jhon Anwar yang merupakn ASN.

Ketua Bawaslu Halut, Rafli Kamaludin saat dikonfirmasi Metro7 Online mengatakan, Bawaslu akan mengkaji kementar Jhon Anwar Merupakn ASN di lingkup Pemkab Halut. Bawaslu sendiri belum bisa memvonis apakah komentar ada unsur pelanggaran netralitas sebagai ASN atau tidak.

“Sebelumnya kami akan kaji, belum bisa ditentukan apakah ini penuhi unsur atau tidak,” jelas Rafli.

Rafli mengaku, setelah melihat dan mengkaji kembali postingan dan komentar ASN di facebook, meski belum ada unsur pelanggaran namun bawaslu akan melakukan tindakan.

“Tindakan itu pasti,” singkat Rafli.***