Budaya Taliabu Bakal Di-Perda-kan
TALIABU, metro7.co.id – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara sedang berupaya mengangkat kebudayaan daerahnya. Sebagai langkah awal, budaya dari tiga suku di Pulau Taliabu, suku Kadai, Mange dan Siboyo rencananya akan dinaungi oleh sebuah Peraturan Daerah (Perda).
Kepala Bidang Budaya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pulau Taliabu, Nurmina Soamole menyebutkan, budaya Taliabu tersebut bakal di-perda-kan pada tahun depan, 2021. Saat ini pihaknya masih dalam proses sosialisasi. “Agar kita bisa pastikan, tiga budaya yang ada di Kabupaten Pulau Taliabu benar-benar ada,” katanya pada Kamis (26/11/2020).
Menurut Nurmina, jika Perda tentang budaya di Taliabu itu berhasil dibentuk, ketiga suku bakal difasilitasi atribut oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pulau Taliabu. Tujuannya, agar bisa dikenali seluruh masyarakat.
“Tiga suku ini akan diangkat kepala sukunya,” imbuh Nurmina.
Nurmina mengatakan, rencana tersebut didasari harapan agar kebudayaan di Pulau Taliabu bisa dikenali di seluruh Indonesia. “Seperti saat ini yang kita ketahui budaya Bali dan lainnya,” pungkasnya.