SULA, metro7.co.id – Senjata api (Senpi) rakitan dan 2 bom geranat nenas beserta 109 amunisi dimusnahkan oleh tim Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Maluku Utara dan Polsek Falabisahaya di Kecamatan Mangoli Utara Kabupaten Kepulauan Sula pada Selasa (24/11/2020).

“Paska kerusuhan oriental mungkin ada yang tersimpan sehingga begitu ada informasi kepada kami khususnya Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Malut menindaklanjuti untuk melakukan pemusnaan senjata api (senpi) rakitan dan 2 bom geranat nenas serta 109 amunisi dan alhamdulillah kami sudah musnahkan barang tersebut dengan sempurnah,” kata Ketua Tim Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Malut, Iptu Munawar.

Iptu Munawar juga mengimbau kepada seluruh masyarakan Desa Falabisahaya, khusunyaKecamatan Mangoli Utara, apabila menemukan hal serupa jangan semena-mena untuk mengambil. “Tapi tolong dilaporkan kepada pihak yang berwajib yakni pihak kepolisian,” tukasnya.

“Kami berharap kepada seluruh kalangan masyarakat Desa Falabisahaya khususnya Kecamatan Mangoli Utara apabila menemukan senpi atau barang peledak maka segera dilaporkan kepada pihak kepolisian supaya tidak menimbulkan hal-hal yang tidak kami inginkan,” imbuhnya.

Lanjut Iptu Munawar, barang peledak atau senjata api yang asli ataupun rakitan itu sangat berbahaya, apalagi seperti bom geranat nenas.

“Pernah terjadi dan ada yang mungkin coba-coba dengan barang peledak tersebut tapi akhirnya meledak, jadi seperti inilah yang tidak kami inginkan,” ujarnya.

Iptu Munawar juga menambahkan, untuk 109 amunisi yang kita ledakan tadi semuanya aktif dan 2 bom geranat nenas juga aktif, jadi hasil disposal sudah terurai dan hancur semua dan ada beberapa serpihan yang kami ambil untuk di jadikan barang bukti.

“Ada beberapa serpihan yang kami ambil sebagai barang bukti seperti serpihan bom geranat nenas dan serpihan amunisi serta serpihan senjata laras panjang dan pistol jenis revolfer yang rakitan itu,” tambahnya.