IPPMTK dan Masyarakat Desa Tawa Kasiruta Timur Demonstrasi, Inspektorat dan DPMD jadi Sasaran
HALMAHERA SELATAN, metro7.co.id – Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa (IPPMTK) dan Masyarakat Desa Tawa lakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara.
Aksi demo yang berlangsung sekitar pukul 10.36 WIT, Senin ( 10/08/2020) dini hari tadi dengan jumlah massa aksi berkisar 84 (Delapan Puluh Empat) orang.
M. Ridho Sahmrin yang ikut aksi demo ketika menyatakan, Kades Tawa tidak pantas lagi pimpin desa kembali. Sebab, selalu tertutup soal anggaran desa dari tiga tahun kemarin.
“Kades Desa Tawa ini sudah tidak becus untuk memimpin, sebab selama ini beliau tidak mendengarkan aspirasi kami masyarakat. Juga tidak transparansi anggaran desa mulai dari 2017 sampai 2019, padahal soal anggaran desa kami masyarakat berhak untuk ketahui,” ucapnya kepada wartawan.
Ridho juga menyatakan sebagian besar lapisan masyarakat Desa Tawa sudah tidak sepakat Bahtiar Hi Hakim sebagai Kades Tawa.
“Sebagian kami pemuda mahasiswa pelajar dan masyarakat sudah tidak mau kades pimpin desa kami, bahkan kami sudah tanda tangan berupa petisi menolak Bahtiar Hi Hakim dan di tanda tangani oleh dua anggota BPD di atas materai 6000,” tutur Ridho selaku Kordinator Lapangan (Korlab).
Para pendemo mendesak kepada DPMD Halmahera Selatan agar segera mengeluarkan Surat Keputusan ( SK ) pengangkatan Karteker, karena sudah ada disposisi dari Bupati dan Sekda soal nonatifkan Kades.
Sementara Haris Adingku selaku perwakilan masyarakat menyatakan Tim Audit Inspektorat ketika melakukan pengauditan di Desa Tawa tidak di ketahui hasilnya. Hingga hal demikian masyarakat mendesak kepada Inspektorat agar keluarkan hasil Audit 2017, 2018 sampai 2019.
“Kami minta kepada DPMD agar keluarkan SK Karteker, karena kami Masyarakat sudah tidak inginkan Bahtiar Hi Hakim sebagai Kades Tawa, jelas masalah ini sudah ada disposisi dari Bupati dan Sekda. Kami juga menuntut keras agar hasil Audit 2017 sampai 2019 dari Inspektorat agar segera di keluarkan,” tutup Haris. *