HALMAHERA SELATAN, metro7.co.id – Komite Aksi Parade Kemerdekaan menggelar aksi dan hadiahi 6 tuntutan dan desak DPRD Kota Ternate Tolak RUU Omnibus Law, Jumat (14/08/2020).

Sesuai hasil amatan media ini, massa aksi yang berkisar kurang lebih 15 orang membawa spanduk yang bertuliskan tuntutan – tuntutan dan protes termasuk tuntutan desak kepada DPRD Kota Ternate agar menolak Omnibus Law.

” Tolak Omnibus Law karena membunuh rakyat. Segera sahkan RUU PKS,” teriakan massa aksi sambil berjalan menuju rute ke DPRD Kota Ternate. Adapun 6 tuntutan massa aksi yang di lampirkan di propaganda dan spanduk massa aksi, berikut tuntutannya ;

1. Boikot Aice dan penuhi 24 tuntutan buru Aice.
2. Sahkan RUU PKS tanpa syarat.
3. Tolak UKT, dan wujudkan Pendidikan gratis bagi seluruh rakyat Indonesia).
4. Wujudkan Reformasi Agraria sejati ( Tanah untuk rakyat bukan untuk korporat).
5. PT. Alpen Food industry tidak patuh hukum Indonesia.
6. Tolak Omnibus Law karena kepentingan pemodal Asing dan akan bunuh Rakyat.

Komite Aksi Parade Kemerdekaan melakukan aksi dengan berjalan kaki sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai memperingati hari kemerdekaan dan mendesak kepada DPRD Kota Ternate agar menolak RUU Omnibus Law,

“Kami mendesak kepada DPRD Kota Ternate sebagai perwakilan rakyat agar menolak Omnibus Law, karena membunuh dan membuat rakyat semakin susah,” kata Rahman Mahmud salah satu peserta aksi masa.

Rahman juga menyatakan ini adalah satu tamparan keras buat pemerintah yang tidak pro terhadap rakyat.

“Aksi ini berisi tuntutan dan protes kepada pemerintah, juga satu tamparan keras karena tidak pro kepada rakyat yang tertindas,” tutup Rahman sala satu massa aksi ketika di mintai keterangan saat aksi masih berlangsung. *