TERNATE, metro7.co.id – Sala satu oknum Dosen Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Program Studi Ilmu Pemerintahan Nardiansyah Noor (Anca), dikecam mahasiswa UMMU, untuk pecat dosen tersebut. Dikarenakan terkait status postingan yang beredar di media sosial (Facebook/WhatsApp) Sabtu 08/10 malam.

Pemicu dari status (Anca) bermula dari aksi demonstrasi Mahasiswa di Ternate terkait penolakan Omnibus Law yang disahkan DPR RI pada Senin (05/10). Aksi unjukrasa didepan Kantor Walikota Ternate (08/10) itu berujung anarkis, dikarenakan massa aksi tidak mendapat respon dari Pemerintah Kota Ternate, sehingga terjadi pelemparan batu antara massa aksi dan pihak keamanan.

Anca, oknum dosen itu diketahui merespon beberapa kerusakan fasilitas umum di sekitaran jalan depan Jatiland Mall, saat kekecewaan mahasiswa meluap.

Nardiansyah Noor atau biasa disapa Anca dalam statusnya dimedia sosial menulis ” Kalian harus ganti semua yang kalian rusaki. Atau keluar dari kotaku Ternate. Kalian itu cuman sampah disini!. Bangsat!!,” tulis Anca panggilan oknum dosen itu.

Lebih lanjut Anca juga menulis “kalian bilang DPRD bangsat, DPR anjing, padahal kalian lebih anjing, dan lebih bangsat” tulis lanjut Anca.

Hal itu mendapat respon dari sala satu mahasiswa ummu Ahmad R Idin, seorang akademisi tidak seharusnya melakukan tindakan demikian, harus memberikan pencerahan karena sebagai pendidik.

“Sebagai akademisi seharusnya pak Nardiansyah Noor (Anca) tidak melakukan tindakan yang tak etis begitu. Seharusnya sebagai seorang dosen dapat memberikan pencerahan-pencaran akademis dan bukan tindakan Rasis,” jelas Ahmad R Idin, Mahasiswa Ummu Prodi Ilmu Pemerintahan.

Mantan Kabid PAO (Pengembangan Aparatur Organisasi) Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan (HPMS – IPM) masa periode 2018 – 2019 itu juga menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum dosen IPM UMMU itu sangat memalukan dan mencoreng nama baik civitas akademika UMMU.

“Saya secara pribadi dan mungkin teman-teman IPM lainnya merasa malu atas oknum dosen tersebut. Untuk itu saya meminta kepada Ayahanda Rektor UMMU agar memberi sangki kepada dosen tersebut dengan sangsi pemecatan sebagai dosen di IPM dan di UMMU,” tegas Ahmad. ***