Makan Janji, Warga Sangaji Palang Kantor DPLH Haltim
HALTIM, metro7.co.id – Ratusan warga Desa Soagimalaha Kecamatan Kota Maba Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara terpaksa memalang pintu Kantor Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup dan (DPLH). Aksi ini dilakukan terkait dengan penggusuran lahan yang belum di bayar.
Ratusan warga yang mengatasnamakan,
Front Gerakan Pemuda Bersama Rakyat (FGPBR) Kota Maba ini terpaksa menggelar aksi, karena dinilai Kepala DPLH Haltim, Harjon Gafur hanya memberikan janji kepada warga pemilik lahan.
Buktinya, sejak 2017 lalu hingga saat ini janji pembayaran lahan belum juga terealisasi. “Kami hanya makan janji, so berulang kali kami datang ke Harjon, tapi janji terus sampai saat ini,” kesal H. Daud Lakoda, selaku tokoh agama Desa Sangaji, usai melakukan aksi di Depan Kantor DPLH, Senin (31/8/2020).
Masa aksi menuntut, pemda segera membayar 35 warga pemilik lahan. Ini baru pemik lahan warga Sangaji, belum lagi lahan milik warga di desa-desa lain yang sudah digusur untuk pembangunan infrastruktur jalan maupun pembangunan lainya.
Selain itu, masa aksi juga meminta agar Pemda segera mengubah SK Bupati Nomor 188.45/593.82-30/2012 tentang penetapan harga dasar tanah dan tanaman. “Pak Harjon Gafur juga harus segera mengundurkan diri,” pinta Jalil dalam orasinya.
Aksi yang berlangsung aman ini, berakhir pada pemalangan pintu kantor sekitar pukul 13.20 WIT. Menurut masa aksi, pemalangan pintu kantor ini akan dibuka kembali setelah lahan warga telah diselesaikan.
Terkait dengan tiga tuntutan tersebut, dihadapan masa aksi, Harjon tidak bisa memberikan kepastian kapan akan di bayar. Sementara pada poin perubahan SK Bupati, Harjon ikut mendukung. “Terkait dengan tuntutan saya harus diganti silahkan, melalui aliansi ini silahkan menyurat ke pimpinan saya yang telah mengangkat saya, saya berharap itu dilakukan,” ucapnya.
Harjon kemudian mengajak kepada masa aksi untuk sama ke Kantor DPRD Haltim guna bicarakan bersama dengan anggota DPRD terkait dengan tuntutan masa aksi. *