TALIABU, metro7.co.id – Memperingati hari anti korupsi sedunia yang jatuh pada 9 Desember 2020, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pulau Taliabu, ingatkan agar meninggalkan pola-pola lama yang koruptif.

Kegiatan tersebut, dilaksanakan sekitar pukul 15:20 WIT, dengan tema “Mewujudkan Indonesia Bersih, Transparansi Tanpa Korupsi”, yang dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, Bupati Pulau Taliabu, dan sejumlah jajaran forkopimda serta beberapa seluruh kepala SKPD dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pulau Taliabu, Dr. Agustinus Herimuliyanto, SH, MH, LI, mengatakan, dihadir anti korupsi ini, seluruhnya perlu menanamkan budaya anti korupsi.

“Agenda ini bukan sekedar seremonial, tapi juga kita harapkan dapat menyadarkan dalam diri kita masing-masing, saya dan bapak ibu sekalian kita menyadari bahwa perlunya kita menanamkan budaya anti korupsi dalam kehidupan kita sehari-hari, kaitan dengan tanggungjawab kita dan jabatan yang kita emban,” kata Agustinus dalam sambutan awalnya, di Bobong Kabupaten Pulau Taliabu, Kamis (10/12/2020).

Dikatakan, dihari anti korupsi ini yang signifikan untuk dijunjung tinggi adalah soal integrasi dan motalitas.

“Dalam menanam budaya anti korupsi ini, penting tugas kita untuk menguatkan integrasi moral. Perkembangan zaman saat ini menuntut kita dapat meninggalkan pola-pola lama yang koruptif. Memang itu tidak bisa merubah drastis tetapi kita perlu perjuangkan,” ucap Kajari Taliabu.

Selain itu, hal ini juga berkaitan dengan eksistensi Kajari Taliabu untuk terus berupaya melawan budaya korupsi.

“Kejaksaaan hadir di Pulau Taliabu bersama dengan Pengadilan dan penegka hukum yang lain seperti kepolisian serta inspektorat tentu ingin berniat baik mewujudkan yang kita harapkan dari sisi pencegahan korupsi, namun juga ada langkah-langkah penindakan,” terangnya.