SULA, metro7.co.id – Kepala Penjagaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Falabisahaya, Bripka Hasbi Umanailo menyebut bahwa terkait adanya anggota polisi yang diduga melakukan pungli kepada pemilik kendaraan di wilayah kerjanya adalah kesalahpahaman.

Menurut Hasbi, terdapat kesalahpahaman terjadi antara Rusdi Usia (RU) selaku korban dengan Bripka Hasbi Umanailo selaku (KP3) pada saat melakukan pembongkaran kendaaraan di pelabuhan Falabisahaya.

“Saya sudah melakukan pemeriksaan kendaraan dan saya juga sudah ketemu dengan pemilik kendaraan tersebut. Di situ tidak ada transaksi uang atau pungli, hanya perdebatan dan kesalahpahaman sebagai keluarga. Sebab saya dan Rusdi Usia adalah saudara sepupu,” kata Hasbi, Jum’at (25/9/2020).

Kala itu, menurut Bripka Hasbi, dirinya hanya memberi penjelasan terhadap Rusdi Usia bahwa alangkah baiknya kendaraan tersebut dipindahkan wilayahnya saja. Tujuannya biar tidak repot-repot ke Sulawesi Utara lagi. Penjelasan tersebut sayangnya disalahartikan oleh Rusdi.

“Jadi, terkait berita pungli itu hanya kesalahpahaman dan menyangkut dengan uang sebesar Rp 650 ribu itu saya tidak pernah memintanya. Hanya saja saya diberikan sebagai tanda terima kasih karena Si Rusdi mengatakan saya adalah kakak sepupunya,” paparnya.

Hasbi pun memastikan bahwa dugaan pungli yang telah menyebar luas di kalangan masyarakat itu tidak utuh seperti saat kejadian yang sebenarnya sehingga menimbulkan persepsi berbeda oleh masyarakat.

Saat dikonfirmasi, Rusdi juga mengatakan hal yang sama bahwa ia memberikan uang kepada Bripka Hasbi itu karena ia adalah saudara sepupu dengan Bripka Hasbi. Sementara itu juga Rusdi meminta maaf jika salah berucap pada penyampaian di media online.

“Saya ingin mengklarifikasi berita dugaan pungli tersebut dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan Bripka Hasbi dan tidak ada pungli, hanya perdebatan biasa. Saya meminta maaf jika berita itu menimbulkan kegaduhan,” ungkap Rusdi.***