SULA, Metro7.co.id – Pemecatan 16 orang secara sepihak yang dilakukan oleh oknum kepala Desa Modapuhi Trans telah menjadi polemik bagi masyarakat Kecamatan Mangoli Utara. Hal ini disampaikan langsung oleh 16 korban yang merasa dirugikan karena dipecat secara sepihak.

Imam Tauhid salah satu korban yang dipecat katakan tindakan Kepala Desa sangat tidak etis karena tidak ada tembusan dari pihak kecamatan dan salah satunya juga pengurus masjid tidak penah mengusulkan pergantian imam dan staf syarah, jumat (22/1/21).

“kami merasa di zolimi oleh Keoala Desa sebab yang beliau lakukan atas tindakan secara sepihak dan tidak ada alasan apa pun, yang jadi pertanyaan lagi kenapa Kepala Desa mau mendengar Tim Paslon HT-UMAR untuk pecat kami sebanyak 16 orang, ini kan secara tidak langsung bahwa Kepala Desa juga terlibat dalam politik praktis dalam pilkada kemarin,” katanya dengan kesal saat diwawancarai.

Ketika dimintai konfirmasi Kepala Desa Modapuhi Trans, ia sampaikan bahwa memang terkait Pemecatan 16 orang itu memang benar adanya, terfokusnya lagi 4 badan syarah itu saya pecat berdasarkan laporan masyarakat karena mereka terlibat dalam politik praktis, dan yang melaporkan keoada saya itu adalah masyarakat yang terlibat dalam Tim Paslon 01 yakni Tim Paslon HT-UMAR.

“Memang tidak ada usulan dari pengus masjid untuk menggantikan imam dan staf syarah lainnya, tapi kan mereka terlibat dalam politik praktis jadi itu hak saya untuk pecat mereka karena ada laporan masyarakat Tim Paslon HT-UMAR,” jelas Kades Modapuhi Trans saat dikonfirmasi.

Lanjut Mohtar Sapsuha selaku Kepala Desa Modapuhi Trans, kalau bicara undang – undang mungkin sudah tercantum karena disitu dia masuk dalam susunan aparat Desa karena dibawah koordir dan saya juga yang menandatangani SK mereka.

“Dalam undang – undang sudah tercantum karena mereka itu bagian dari aparat Desa mulai dari 1 imam, 3 Staf Syarah, 2 kaur, 3 Rt, 1 cleaning service, 5 Kader Posyandu, dan 1 kasi kesra, karena mereka dibawah koordinir desa,” tandasnya.