SULA, metro7.co.id – Empat hari penilangan, 45 kendaraan terjaring Operasi Patuh yang diselenggarakan Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Kepulauan Sula, Iptu Walid Buamona mengatakan, baru empat hari operasi patuh ini dilakukan tilang Hunting.

“Operasi patuh dan dilakukan penilangan hunting digelar pada 10 Juli dan berakhirnya pada 23 Juli 2023,” kata Walid, Kamis 13 Juli 2023.

Kendaraan terjaring operasi patuh itu, kata Walid, sementara baru berjumlah 45, yang dihitung dari kendaraan roda dua dan roda empat.

“Jadi, roda dua yang ditilang sebanyak 43 kendaraan dan roda empat sebanyak 2 kendaraan,” ungkapnya.

Ia bilang, pelaksanaan tilang hunting ini sesuai instruksi dari Kepolisian Daerah Maluku Utara yang diatur dalam Undang – Undang.

“Jadi, ada dua sistim digunakan, yaitu sistim penilang Stasuner dan Sistim penilangan Hunting. Tapi, yang kami gunakan Sistim penilangan Hunting,” jelasnya.

Menurut dia, pelangaran Operasi patuh dengan sistim Hunting yang ditindak berupa pengendara yang tidak menggunakan helmet, tidak memiliki pelat nomor kendaraan saat berkendara atau pun tidak memiliki surat kendaraan yang lengkap.

Kemudian, Kaca spion kendaraan roda dua dan empat, dan melawan arus lalulintas. Serta, dalam perjalanan, pengendara mengunakan handphone.

“Tidak mengunakan seftibel, lawan arus, dan bergoceng lebih dari satu orang akan kita lakukan penindakan,” ujarnya.

Meskipun begitu, sambung Walid, penindakan tilang untuk Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tetap berlaku.

“Ketika kita membarhentikan pengemudi. Kita akan melakukan pemeriksaan perlengkapan mulai dari SIM dan STNK,” cetusnya.