KEPULAUAN SULA, metro7.co.id – Syafrudin Sapsuha, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Sula dan mantan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula, akan diperiksa Polres Kepulauan Sula terkait penyalahgunaan pengelolaan anggaran covid-19 senilai Rp 46 miliar.

“Kami dari Polres Kepulauan Sula akan melakukan penyelidikan terkait dengan pengadaan siluman dengan sejumlah APD yang ada di Isda dan dibiarkan berhamburan dan mubazir,” kata Kapolres Kepulauan Sula AKBP Herry Purwanto, usai kegiatan syukuran menyambut Hari Bhayangkara ke-75, Jumat (2/7/2021).

Ditambahkannya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan penyidik untuk lidik anggaran covid-19 di masa kepemimpinan Hendrata Thes dan masalah APD yang menumpuk di Isda.

“Kemarin kami sudah berkoordinasi dengan Mantan Sekda Kepsul Syafrudin Sapsuha, melalui stafnya, hanya saja kata stafnya, mantan Sekda atau Mantan Plt Kadis Kesehatan itu ada di luar daerah jadi kami belum memanggilnya,” pungkasnya.[]