SULA, metro7.co.id – Wisata Pantai adalah salah satu aset Desa Pastina yang menggenjot pendapatan masyarakat yang membangun stand atau pedagang kecil, Senin (13/9/2021).

Pendapatan pada retribusi Desa Pastina bisa mencapai kurang lebih Rp 60 juta per tahunnya.

Saat dikonfirmasi Kepala Desa Pastina, Muhidin Umagapi mengatakan, retribusi wisata pantai saat ini dapat menggenjot pendapatan Desa, pasalnya, dari hal – hal lain yang kemudian untuk membangun Desa bisa diambil dari pendapatan retribusi melalui musyawarah Desa.

“Jadi, untuk menggenjot pendapatan Desa, ya iya, artinya, besarnya ada di Wisata Pantai ini dan pendapatanya kurang lebih Rp 60 juta. Namun, itu pun tergantung pengelolaannya, kalau pun pengelolaanya bagus, kita bisa mencapai lebih dari Rp 60 juta,” kata Muhidin Umagapi saat di wawancarai.

Selain itu, wisata pantai pastina di buka setiap harinya, namun, wisatawan lokal lebih banyak berkujung pada hari – hari libur contohnya di hari sabtu dan minggu, untuk di hari senin sampai jum’at pengunjungnya agak berkurang.

Selanjutnya, lanjut Muhidin, untuk pendapatan Desa melalui retribusi wisata Desa Pastina di hari senin sampai dengan hari jum’at per harinya bisa pada pencapaian kurang lebih Rp 500 ribu, sedangkan dihari sabtu dan minggu bisa mencapai kurang lebih Rp 1.500.000.

“Jadi, untuk pendapatan dari retribusi Desa wisata akan menopang pada tingkat pembangunan pantai wisata,” tukasnya. ***