SULA, metro7.co.id – Oknum Wartawan Radarkotanews.com bakal dilaporkan ke Dewan Pers Republik Indonesia atas penerbitan berita provokatif pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Kepala DLH Kepulauan Sula, Ridwan Buamona mengatakan, pemberitaan yang diterbitkan oleh Media Radarkotanews.com itu, selalu menyudutkan Pemerintah Daerah Kepulauan Sula dan DLH tanpa adanya konfirmasi.

“Oknum Wartawan tersebut akan kami laporkan ke Dewan Pers. Karena diduga berita yang ditayangkan di kanal Radarkotanews.com mengandung unsur pemberitaan HOAX dan unsur Provokatif,” kata Ridwan Buamona, Sabtu (18/2).

Ia bilang, hampir semua pemberitaan yang ditulis Oknum Wartawan Rahman Latuconsina di media Radarkotanews.com tidak menggunakan narasumber.

“Bahkan, Rahman Latuconsina menantang kita dengan Undang – Undang Pers Nomor. 40 tahun 1999. Tentang Hak Jawab, sementara penulisan dalam berita awal tidak melalui konfirmasi. Itu gimana kita mau tanggapi Hak Jawab?,” tanya dia.

Menurutnya, Oknum Wartawan tersebut layak untuk dilaporkan beserta Media Radarkotanews.com.

“Karena, nama Media Radarkotanews.com dan Oknum Wartawan Rahman Latuconsina tidak terdaftar pada kanal website Dewan Pers,” terangnya.

Kalau memang Media Radarkotanews.com, kata Ridwan Buamona, memiliki legalitas yang jelas dan resmi berbadan hukum, sudah pastinya penulisannya tidak mengandung unsur provokatif.

“Media Radarkotanews.com ini kan tidak memiliki badan hukum dan Box Redaksi juga tidak ada dalam Kanal Website. Berarti bisa dibilang Ilegal dong,” tandasnya.

Perlu diketahui, Oknum Wartawan tersebut bakal dilaporkan ke Dewan Pers sesuai peraturan Dewan Pers Nomor: 03/Peraturan-DP/VII/2017. Tentang Prosedur Pengaduan Dewan Pers.

Sebelumnya, Ridwan Buamona mengaku, telah melakukan konfirmasi kepada Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Maluku Utara berdasarkan data yang dikumpul saat ini bahwa, Oknum wartawan tersebut belum mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), serta, Media Radarkotanews.com juga belum terdaftar dan terdata di Dewan Pers Republik Indonesia.