SULA, Metro7.co.id – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepulauan Sula, Maluku Utara siap menghancurkan Rumpon yang mengganggu jalur kabel Fiber Optik di dasar laut.

Kepala DKP Kepsul, Sahlan Norau menyampaikan, sesuai sosialisasi yang pernah ia sampaikan terkait kabel jaringan Fiber Optik di bawah laut.

Untuk itu, kata Sahlan, Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Sula menindak lanjuti hasil kesepakan dalam penertiban Rumpon – Rumpon tersebut.

“Kita sudah sampaikan ke pemilik Rumpon yang berada di area kabel bawah laut untuk segera dipindahkan. Jadi, kita perlu memberikan pemahaman kepada usaha Rumpon ini. Sebab ini program Nasional,” kata Sahlan Norau, Rabu (16/11).

Apa pun itu, menurutnya, pemilik Rumpon harus memindahkan Rumpon tersebut.

“Kalau tidak pindahkan, maka kita akan putuskan. Kalau perlu kita hancurkan Rumpon tersebut, karena tidak mengindahkan apa yang telah kita sampaikan,” ujarnya.

Kedepannya, lanjut Sahlan, akhir bulan November ini, DKP Kepulauan Sula tinjau lokasi rumpon.

“Jika kedapatan dan belum dipindahkan Rumpon tersebut, maka kami langsung memutuskan dan menghancurkan Rumpon tersebut,” jelasnya.

Ia memastikan dalam waktu satu hari, Rumpon – Rumpon yang masih bawel bakal ditertibkan.

“Karena arealnya berdekatan. Sehingga Rumpon tersebut tidak lagi mengganggu aktivitas kabel bawah laut,” pungkasnya.