SULA, Metro7.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) resmi gelar paripurna perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Kamis (10/3) kemarin, dipimpin langsung ketua DPRD, Sinaryo Thes.

Pantauan Metro7.co.id, sempat terjadi adu mulut dalam mempertahankan argumentasi dari berbagai fraksi saat melakukan proses perubah AKD di gedung DPRD Kepulauan Sula.

Setelah melalui tahapan perunahan AKD DPRD itu, akhirnya disahkan dalam rapat paripurna perubahan AKD.

Usai memimpin rapat paripurna, Sinaryo Thes mengatakan, disetiap organisasi sudah diatur dalam undang-undang. Oleh sebab tiu, perombakan dan perubahan AKD itu.

Menurutnya, sebagai pimpinan DPRD, pihaknya tidak mencampuri atas negosiasi sebab beragumentasi dalam proses perubahan AKD itu adalah seni mempertahankan pendapat.

“Perubahan AKD DPRD sudah sudah menjadi hal yang lumrah. Jadi, setiap dua tahun setenga sudah tentunya kita melakukan paripurna perubahan Alat Kelengkapan Dewan,” tuturnya.

Selain itu, perubahan AKD DPRD Kepsul, yakni Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Komisi I,II,III dan Badan Kehormatan.

Dari hasil pemilihan ketua Komisi pada perubahan AKD yakni, La Ode Asiran Jodi terpilih sebagai ketua komisi I yang menggantikan, M Natsir Sangadji.

Selanjutnya, Komisi II, Safrin Gailea terpilih sebagai ketua yang menggantikan Sahrul Fatgehipon, dan M Natsir Sangadji terpilih sebagai ketua Komisi III mengantikan Lasidi Leko.

Seterusnya, Kadir Sapsuha masih dipercayakan sebagai Ketua Bapemperda, Iksan Umaternate pun masih bertahan menjadi Ketua Badan Kehormatan DPRD Kepsul yang kedua kalinya.