KEPULAUAN SULA, metro7.co.id – Eksekutif Liga Mahasiswa Demokrasi Indonesia (EK-LMND) Sanana menggelar unjuk rasa terkait dengan sejumlah proyek di masa pemerintahan mantan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula (Kepsul) Hendrata Thes dan Zulfahri Abd Duwila (HT-ZADI) yang dinilai bermasalah serta illegal fishing yang saat ini marak di perairan Kepulauan Sula (Kepsul), Senin (21/6/2021).

Ketua LMND Sanana Junaidi Peuleu dalam orasinya menyampaikan, dalam aksinya kali ini tidak ada tindensi dari pihak manapun. Aksi yang dibangun atas dasar dan keterpanggilan moril sebagai putra Sula.

Junaidi meminta Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus agar segera mengevaluasi seluruh proyek pembangunan di era HT-ZADI yang dianggap bermasalah itu. Adapun sejumlah masalah yang dimaksud adalah Masjid Annur Desa Pohea Kecamatan Sanana Utara, Jembatan Air Bugis Kecamatan Mangoli Selatan, Jembatan Air Baleha Kecamatan Sulabesi Timur dan seluruh MCK yang diduga tak bisa digunakan, kemudian juga Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 yang dibiarkan menjadi busuk.

“Kami menduga anggaran Covid-19 berkisar Rp 42 miliar. Belum lagi, pembangunan di era kepemimpinan HT-ZADI banyak yang tidak selesai. Padahal, sangat memakan anggaran dengan miliaran rupiah. Dengan pertimbangan tersebut maka kami meminta bupati agar segera evaluasi kembali seluruh pembangunan yang bermasalah,” ungkapnya.

Selain itu salah satu orator, Raski Soamole, memaparkan berbagai problem yang terjadi di Kepulauan Sula di antaranya, permasalahan illegal fishing yang semakin marak di Kabupaten Kepulauan Sula. Tentu bukan hanya itu saja, adapun pengusaha ikan yang menggunakan jaring pukat harimau, pengumpul ikan lokal sebut saja dibu-dibu mengeluh lantaran hasilnya menurun diakibatkan adanya pegusaha ikan yang dengan sengaja memutuskan usaha mereka.

“Kami menduga adanya nelayan-nelayan di luar Kepulaun Sula yang sengaja beroperasi di perairan laut Kepulauan Sula khususnya Kecamatan Mangoli Utara dan Kecamatan Mangoli Utara Timur yang akhirnya membuat nalayan lokal susah untuk mendapat ikan. Untuk itu kami meminta kepada Bupati agar berkoordinasi dengan Gubernur Maluku Utara agar tidak harus mengeluarkan izin operasi perusahaan baik perusahaan Logging yang saat ini berada di Desa Wailoba Kecamatan Mangoli Tengah maupun illegal fishing di Sula,” tandasnya.[]