KEPULAUAN SULA, metro7.co.id – Bupati Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara (Malut), Fifian Adeningsih Mus meminta penegak hukum mengusut tuntas penggunaan anggaran covid-19 tahun 2020 yang dinilai tidak jelas.

Tindakan tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas temuan Alat Pelindung Diri (APD) yang dibiarkan berantakan di Istana Daerah Kabupaten Kepulauan Sula oleh petugas kebersihan beberapa waktu lalu.

“Sudah diatur dalam UU sekaligus diperintahkan oleh Presiden agar bisa mengusut penggunaan anggaran APD Covid-19 di tahun 2020 pada Pemerintahan Kabupaten Kepulaun Sula di era kepemimpinan HT-ZADI,” ungkap Fifian usai menyampaikan laporan tersebut ke Polres Kepsul dan Kejaksaan Negeri Sanana, Kamis (24/6/2021).

Sebelumnya, Kadis Kesehatan Kepulauan Sula, Suriati Abdullah pernah menyampaikan, pihaknya telah memeriksa seluruh dokumen yang terkait dengan APD tersebut. Namun, yang berada di Isda tidak ditemukan pada sumber APD itu berasal.

“Kalau secara administratif di dinas saya sudah cek tidak tercatat. Jadi saya juga tidak tahu dari mana APD itu berasal dan tahun berapa ? Dan dilihat dari administratifnya itu tidak dibenarkan,” ujarnya.

Suriati juga mengatakan, kalau ditinjau berdasarkan aturan soal penyimpanan logistik setidaknya memiliki data stok atau kartu stok agar menerangkan sumber logistik itu dari mana dan di terima pada tanggal berapa dan kemudian didistribusikan kemana saja.

“Sampai saat ini tak ada yang tercatat atau terdata di Dinas Kesehatan Kepulauan Sula bahkan dalam dokumen kontraknya pun tidak diketahui dari pihak kami,” tandasnya.[]