SULA, Metro7.co.id – Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko berencana memberantasi Minuman Keras (Miras) jenis apapun pasca lebaran sebagai wujud serius.

“Kami dari Kepolisian tidak henti-hentinya untuk memerangi peredaran Miras di wilayah hukum Polres Kepsul,” ucap Cahyo Widyatmoko, sabtu (30/4).

Menurutnya, peredaran miras di Kepulauan Sula ini, diduga didatangkan dari manado dengan rute kapal yang bertujuan Manado, Ternate, Sanana, dan Falabisahaya.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak berwajib dalam hal ini yang mengeluarkan izin operasi terhadap kapal laut yakni pihak pelabuhan, sebab sudah berulang kali didapatkan Miras di Kapal dari manado dengan tujan ke Kepulauan Sula,” jelasnya.

Tak sampai disitu saja, AKBP Cahyo Widyatmoko juga membeberkan, ada tindakan berulang dari kapal yang bertujuan ke Kepulauan Sula yang diduga dilakukan oleh oknum ABK Kapal.

“Yang jelas, kedapatan Miras di Kapal adalah bukti bahwa pihak kapal yang telah memuat Miras jenis Cap Tikus dari manado dengan tujuan ke Sanana, Kepsul,” tutupnya.