SULA, metro7.co.id – Ketua Menurut Front Pemuda Puhi-Aya (FP2A) Desa Pohea Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula. Komentar soal Rangkap jabatan Sekdes Pohea.

Ketua Fron Pemuda Puhi-Aya (FP2A) Rianto Kaunar, menyanyangkan adanya perangkat desa merangkap jabatan disaat bertugas, karena ia menilai merangkap jabatan sangat berpengaruh terhadap pelayanan kepada masyarakat di desa.

“Sebab, tidak mungkin seseorang dapat bekerja dalam waktu yang sama namun pada tempat yang berbeda,” ujarnya pada awak media, Minggu (30/08/2020).

Seperti diketahui, Rasid Gay yang saat ini telah diangkat menjadi Pejabat Kepala Desa Paratina Kecamatan Sulabesi Barat, namun disaat yang bersamaan yang bersangkutan juga merupakan Sekretaris Desa Pohea Kecamatan Sanana Utara dan juga staf pengajar pada SMP Negeri 1 Sanana.

Jika perangkat desa merangkap dua jabatan, maka dapat dipastikan yang bersangkutan tidak akan fokus dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat.

“Olehnya itu seharusnya yang bersangkutan harus memilih salah satunya,” ungkapnya.

Lanjut Rianto, terkait dengan rangkap jabatan ini saya rasa sudah cukup tegas dijelaskan dalam UU nomor 6 Tahun 2014 pasal 51 tentang Desa.

“Kami berharap agar Dinas terkait dapat memperhatikan hal ini agar tidak mengganggu pelayanan terhadap masyarakat Desa,” harapnya.

Sementara itu Kepala Desa Pohea, Rudi Duwila saat di konfirmasi enggan memberikan komentar terkait masalah ini. *