SULA, metro7.co.id – Dua desa persiapan di Kepulauan Sula akan di definitifkan, hanya saja pihak Pemerintahan masih terkendala dengan Dokumen Pendukung dari masing – masing desa yang masih berstatus Desa Persiapan.

Plt. Kepala Bagian Pemerintahan, Suwandi Hi. Gani saat di konfirmasi media ini, mengatakan, Pemerintahan sebelumnya mengajukan permohonan hanya bersifat gelondongan tanpa Dokumen Pendukung, oleh sebab itu, pihaknya sementara genjot Dokumen Pendukung agar dapat di definitifkan, Jum’at (8/10/2021).

Dokumen Pendukung yang harus di miliki Desa Umaga dan Desa Rawa Mangoli itu ada beberapa hal yakni Batas Wilayah harus tuntas, SK Pemekaran Desa, dan SK Batas Wilaya, sebab pemerintahan yang lama hanya mengajukan Dokumen Gelondongan tanpa Dokumen Pendukung, makanya pengurusanya tersendat dan lama.

“Tapi, dengan program Sula Bahagia yang dipimpin oleh Ibu Bupati Kepulauan Sula, Hj. Fifian Adeningsi Mus ini, kami fokuskan di tahun ini du Desa Tersebut di definitifkan,” jelasnya.

Sementara ini, Dokumen – Dokumen Pendukung difokuskan agar dua Desa tersebut mendapat kejelasa pengesahan di definitifkan.

“Untuk Desa Persiapan, kami sementara genjot Dokumen Pendukung,” singkatnya. ***