SULA, metro7.co.id – Wacana Pemekaran Pulau Mangoli sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) sudah tak asing lagi bagi masyarakat Kepulauan Sula yang akan di cetuskan dengan Nama Daerah Mangoli Raya. Hal ini, beberkanya Wakil Bupati Kepulauan Sula, Hi. M Saleh Marasabesy saat di temui sejumlah awak media, Rabu (6/10/2021).

Bisa dilahat, untuk diketahui bahwa Moratorium belum dapat di buka, namun Derah harus mempersiapkan diri dari Infrastruktur, jumlah penduduk sebab kriteria Daerah Otonomi Baru (DOB) itu harus disiapkan sehingga, ketika Moratorium dibuka maka punya peluang.

“Daerah kita ini kan Daerah Kepulauan yang rentan kendalinya agak ribet dan ini juga dijadikan prioritas untuk pemerintah pusat,” ucapnya.

Ketika kriteria – kriteria itu sudah dipenuhi berarti dengan sendirinya ketika Moratorium dibuka maka punya kita langsung masuk. intinya kita harus mempersiapkan diri, jadi untuk Pemekaran itu mungkin saja.

“Saya sudah membicarakan dengan Bupati. Namun, kata Bupati setelah ini kita akan bentuk Tim untuk pemekaran Mangoli Raya itu,” tambahnya dengan singkat.

Dimasa pandemi covid-19 saat ini, keuangan Negara juga sangat memprihatinkan, tapi tetap Daerah itu harus mempersiapkan, berarti Daerah itu harus berkembang pada saat memenuhi kriteria, jika Moratorium sudah di buka maka sudah siap untuk mekar, karena untuk kepentingan Kepulauan Sula kedepannya salah satunya harus ada Pemekaran mulai dari Desa, Kecamatan, mau pun Pemekaran Kabupaten yang nantinya akan menuju ke hal – hal yang lebih besar lagi.

“Kita buka egois, tapi daerah kita harus berkembang dan cara pandang kita 10 sampai 20 Tahun kedepan, Sula ini mau di bawa kemana, cara pandang kita harus seperti itu dan harus kedepan,” tandasnya. ***